![]() |
Fhoto-Fhoto ASN Indonesia ( Sumber Fhoto : Internet) |
Pegawai negeri sipil (PNS) pada jabatan
fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP dan SD akan dipensiundinikan.
Jumlahnya mencapai 1,37 juta orang. Ketika
dipensiunkan mereka akan menerima uang pesangon dengan jumlah besar. Sehingga
bisa menjadi modal usahanya ketika tidak lagi menjadi abdi negara.
Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan,
Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono
mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan daftar PNS yang akan diberikan
kompensasi ketika akan dirumahkan.
"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi
pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil
agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan
akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana
cukup atau tidak," ujar Bambang dilansir JPNN (Jawa Pos Group),
Minggu (6/3).
Dia menegaskan, PNS yang akan dirumahkan itu
telah mengabdi minimal 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga
diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," sergahnya.
Dalam roadmap rasionalisasi, PNS itu umumnya
berpendidikan SMA, SMP, dan SD jabatan fungsional umum. Jumlahnya mencapai 1,37
juta PNS. Rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga
pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai.
Sumber : JawaPos.com
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih