Mentri Desa Marwan Jafar Ketika Berada Di Semarang (Dok.Republika) |
SEMARANG, BANGUNPIAMAN.COM----Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta penyerapan dana desa tidak diserahkan kepada pihak ketiga atau kontraktor. Dana desaharus dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga desa. “Jangan serahkan pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari dana desa ke pihak ketiga atau ke kontraktor,” kata Marwan saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dalam siaran pers yang diterima RepubliKa Jumat (15/4).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan masyarakat desa merupakan pihak yang paling mengerti kebutuhan desa. Marwan berharap masyarakat mengoptimalkan dana desa dengan menggunakan sumber daya asli desa, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya. “Masyarakat harus bergotong royong dalam pembangunan desa,” katanya.
Membangun infrastruktur desa berdampak terhadap peningkatkan perekonomian desa. Hal ini kata Marwan menjadi cita-cita pemerintahan Presiden Jokowi yang ingin membangun Indonesia dari desa. “Ini sifatnya padat karya. Pekerjanya penduduk desa setempat, lumayan sehari dibayar 100.000 kalau yang mengerjakan 10 kan lumayan, nyerap tenaga kerja,” contoh Marwan.
Marwan juga mensosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendes) 21/2015 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Permendes nomor 21/2015 mengatur tentang Prioritas penggunaan dana desa untuk 2016. Dia menjelaskan prioritas penggunaan dana desa adalah untuk membangun infrastruktur fisik, pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, ekonomi dan energi terbarukan. Sementara, SKB tiga menteri adalah petunjuk pelaporan penggunaan dana desa supaya kepala desa tidak kesulitan membuat laporan.
Marwan berkunjung ke Semarang pada Kamis (14/4). Kunjungan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Semarang itu oleh para kepala desa di Kabupaten Semarang.
Sumber : Republika.Co.Id
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih