Dalam struktur ruang di RTWR Kota
Pariaman telah ditetapkan kawasan pesisir Desa Apar kecamatan Pariaman utara sebagai
daerah konservasi, sebagai salah satu Kawasan Pelestarian Alam, karena pada
kawasan tersebut memiliki keanekaragaman hayati berupa ekosistem mangrove,
serta berbagai potensi jasa lingkungan dan wisata alam. Keberadaan kawasan ini
sangat bermanfaat bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan,
menunjang budidaya, dan rekreasi.
Pada kawasan tersebut 10 tahun yang
lalu telah dibangun Penangkaran Penyu, dimana dari tahun ke tahun Pemerintah
Kota telah melengkapi sarana dan prasarana, dan Pemerintah Kota Pariaman telah
mengeluarkan investasi yang cukup besar. Sepintas orang akan bertanya-tanya
seberapa penting pembangunan tersebut dilakukan oleh Pemerintah dalam menunjang
perekonomian masyarakat, terutama sekali dikawasan tersebut.
Kalau dilihat secara kasat mata
tentu kita tidak akan melihat keuntungannya, karena pertama, telur penyu dibeli
dari masyarakat dengan harga relatif mahal dari telur ayam kampung, yakni Rp.
3.500, perbutirnya. Kemudian telur dimasukan ke dalam inkubasi untuk
ditetaskan, menjelang menetas keberadaan telur selalu dikontrol oleh petugas
honor, yang digaji setiap bulan.
Kedua, setelah telur menetas,
kemudian tukik (anak penyu) dipelihara untuk beberapa hari diberi makan. Ketika
tukik cukup umur dilepaskan melalui atraksi. Untuk masuk ke penangkaran penyu,
pengunjung harus merogoh kocek Rp. 5.000 untuk pengunjung dewasa dan Rp. 3000
untuk anak-anak. Bagi pengunjung yang berminat untuk melepaskan tukik kelaut,
maka pengunjung harus memberikan kompensasi sebesar Rp. 10.000 dan plus
mendapatkan sertifikat.
Ketiga, Dilihat dari segi Investasi
yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pariaman sampai sekarang, telah
berjumlah sekitar Rp. 10 Milyar. Kalau dilihat dari target PAD yang dibebankan
kepada UPT Penangkaran Penyu pada tahun 2016 ini adalah sebesar Rp.
129.000.000, tentu jumlah ini tidak sebanding dengan Investasi yang telah
dikeluarkan, apalagi kalau dimasukan biaya-biaya lain seperrti beli telur
penyu, pakan dan honor petugas.
Dari tiga poin yang disampaikan
tadi, secara ekonomi tentu sangat-sangat tidak layak, namun pertanyaannya,
kenapa Pemerintah Kota Pariaman begitu bersemangat mengembangkan konservasi
penyu ini? Apa untungnya?
Tujuan Konservasi Penyu di Kota
Pariaman adalah untuk mengukuhkan pilar-pilar perlindungan, pelestarian dan
pemanfaatan berkelanjutan yang memberi manfaat keekonomian pendorong
kesejahteraan masyarakat, melalui prinsip-prinsip berikut :
- Melalui Konservasi satwa endemik yang mulai langka, akan menjaga dan mengembangbiakkan satwa penyu untuk menghindari bahaya kepunahan, sebagaimana diamanahkan dalam pasal (3) Undang Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang : Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya
- Menjadikan kawasan konservasi penyu sebagai penggerak ekonomi, melalui kegiatan Ekowisata diantaranya melalui edukasi, penelitian dan rekreasi.
- sebagai bentuk tanggungjawab sosial yang mensejahterakan masyarakat khususnya dikawasan konservasi dan umumnya masyarakat Kota Pariaman
Apa yang telah dilakukan Pemerintah
Kota Pariaman ini, telah menampakan hasil, yang signifikan, dimana Pusat
Konservasi Penyu setiap harinya tidak pernah sepinya dari pengunjung, baik dari
masyarakat lokal, nasional, bahkan manca negara, dengan berbagai kepentingan
seperti edukasi, penelitian dan
rekreasi. Dan secara kelembagaan Konservasi Penyu ini dikelola oleh UPT (Unit
Pelaksana Teknis), dibawah Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pariaman
Keberhasilan lainnya adalah, adanya
pengakuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, dimana
pada 11 Desember 2015. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
memberikan penghargaan kepada para kepala daerah pengelola kawasan konservasi
atas kerja kerasnya dalam mendukung dan mengembangkan kawasan konservasi
perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil dalam acara bertajuk Anugerah E-KKP3K:
Menuju Tata Kelola Kawasan Konservasi yang Efektif dan Menyejahterakan. Pada
kesempatan tersebut, salah satunya yang menerima E-KKP3K Award adalah Walikota
Pariaman, H. Mukhlis Rahman, dengan Kategori Khusus.
Kedepan untuk lebih untuk lebih
memasyarakatkan konservasi ini secara luas, sangat diperlukan kebersamaan dari
seluruh stakeholder, bukan hanya sekedar keinginan Pemerintah Kota Pariaman.
Konservasi merupakan tuntutan dan kebutuhan yang harus dipenuhi sebagai harmonisasi
atas kebutuhan ekonomi masyarakat dan keinginan untuk terus melestarikan
sumberdaya yang ada bagi untuk keberlansungan pariwisata secara berkelanjutan.
Insha Allah
E-KKP3K : Evektivitas Pengelolaan
Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
PENULIS : H.SYAIFUL AZMAN/SEKRETARIS KOPERINDAG KOTA PARIAMAN
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih