Fhoto Internet Ketika Berlangsung Demo Guru Honor |
BUKITTINGGI, BANGUNPIAMAN.COM--Rencana
pemerintah melakukan rasionalisasi jumlah PNS yang duduk di jabatan fungsional
umum menuai pro kontra di daerah.
Menurut pengakuan Sekda Provinsi Sumatera Barat
Ali Asmar, informasi mengenai pensiun dini bagi PNS berpendidikan SMA ke bawah
membuat pegawainya resah.
Di Sumatera Barat, ungkapnya, jumlah PNS yang
berpendidikan SMA ke bawah ada sekitar 3.156 orang atau 38,7 persen dari jumlah
PNS yaitu 8.225 orang. Dulunya, sebagian besar berasal dari tenaga
honorer, baik kategori satu (K1) maupun kategori dua (K2).
Ali mengatakan, Pemprov Sumbar sebenarnya sudah
pernah mengeluarkan regulasi untuk mengurangi jumlah PNS di Sumbar.
"Kami pernah mengusulkan dengan melakukan gerak pensiun dini. Tetapi setelah konsultasi, belum bisa dilaksanakan karena tidak ada payung hukum yang kuat. Regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur tersebut belum dilaksanakan," beber Ali dalam acara Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara (Forkonpan) di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Jumat (8/4).
Namun, Ali tetap meminta agar PNS di Pemprov
Sumbar memiliki integritas tinggi serta menjunjung tinggi administrasi publik
khususnya dalam pelayanan publik.
"Kami harus bekerja sesuai amanah negara
yaitu hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,"
ujarnya.
Sekda juga mengeluhkan kurangnya jumlah tenaga
pendidik di Provinsi Sumatera Barat, yang saat ini hanya ada 19 ribu tenaga
pendidik. Jumlah itu terdiri dari 7.000 tenaga pendidik non-PNS, dan selebihnya
berstatus PNS yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota. (jpnn)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih