Walikota Pariaman Mukhlis Rahman Menjadi Pembina Upacara Pada Peringatan Hari Otonomo Daerah dan Hari Kartini di Halaman Balai Kota Pariaman Senin 25 April 2016 ( Fhoto Dok.Humas Pemko Pariaman) |
Kota Pariaman,BANGUNPIAMAN.COM—–Walikota Pariaman Muhklis Rahman mengatakan,Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Penetapan peringatan hari Otonomi Daerah secara nasional setiap tanggal 25 April didasarkan pada keputusan Presiden RI no 11 tahun 1996, yang bertujuan untuk memasyarakatan dan memantapkan pelaksanaan otonom daerah di setiap tingkat pemerintah, mulai dari pusat sampai dengan daerah,” kata Walikota Pariaman, Mukhlis R pada peringatan hari Otonomi Daerah ke XX dan hari Kartini tahun 2016 tingkat Kota Pariaman yang dilaksanakan di halaman Balaikota Pariaman, Senin (25/4).
Mukhlis mengatakan, Otonomi Daerah yang telah menjadi komitmen dan konsensus para pendiri bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang –Undang Dasar 1945, bertujan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Seiring dengan telah diberlakukannya kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2016 ini, seluruh pemerintah daerah harus menata seluruh elemen otonomi daerah, agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut.
“Melalui pemantapan otonomi daerah, kita tidak akan kalah bersaing dengan negara- negara yang berada di lingkungan ASEAN”, ungkapnya
“Dan pada tanggal 21 April setiap tahunnya dinyatakan sebagai hari R.A Kartini, ini tentunya tidak bisa dilepaskan dari peranan dan jasa-jasa kaum wanita dalam pembelaan terhadap hak-haknya tanpa melupakan kewajiban yang menyertainya,” tambah Wako.
“Memang pada awalnya, gerakan kaum wanita terbatas pada gerakan sosial yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat kaum wanita yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat kaum wanita dan melawan tradisi yang membelenggunya, seperti kawin paksa dan sebagainya. Emansipasi wanita, bukan berarti menuntut kaum wanita untuk tampil ke depan dengan meninggalkan tugas mulianya, sebagai ibu rumah tangga , sebagai seorang ibu yang harus mendidik dan mengasuh anak- anaknya menjadi generasi yang tangguh dan berkualitas,” ungkapnya lagi.
“Berkat kegigihan dari R.A Kartini ini, Indonesia kini memiliki seorang yang mampu menunjukkan kepada dunia bahwa wanita juga mampu untuk menjadi setara dan nomor satu,” tambahnya.
“Semoga dengan peringatan ini muncul kartini- kartini baru untuk terus berjuang baiksebagai seorang pejuang hak wanita dan sebagai pondasi penting dalam kemajuan Negara Indonesia diberbagai aspek,” tutupnya.
Upacara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyudin, Danramil Pariaman, Kepala Kenemang, Kepala Lapas Kota Pariaman, Ketua TP-PKK Kota Pariaman, Ketua Persitkartika, Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
(WIS/HUMAS PEMKO)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih