Wakil Walikota Pariaman Genius Umar Ketika Membuka Diklat Teknis Bendahara dan Penataushaan Keuangan Daerah di aula BPKB Rawang Pariaman Selasa 12 April 2016. |
" Perlu saya tekankan, bahwa adanya serangkaian peraturan yang harus dipahami dan diikuti ini oleh seorang bendahara, agar keuangan daerah yang dikelola dapat digunakan sesuai dengan rencana anggaran belanja sesuai APBD. Oleh sebab itu penyelenggaraan keuangan pemerintahan untuk pelayanan masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar, " kata Genius Umar ketika membuka Diklat Teknis Bendahara dan Panatausahaan Keuangan Daerah, Selasa (12/4/16) di aula BKPB Rawang Pariaman
Sementara itu Kepala BKD Kota Pariaman Irmadawani.S.Sos menyebutkan, diklat tersebut diikuti 40 orang bendahara di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman akan dilaksanakan selama 13 hari. Jadi diklat ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bendahara dalam menyusun dan menata keuangan daerah.
" Melalui diklat ini diharapkan akan membangun sosok aparatur yang mempunyai kompetensi dalam melaksanakan penyusunan dan menata keuangan daerah.Terukur dan legitimate serta mampu menerapkan peraturan yang berlaku dalam menyusun dan menata keuangan, mengaplikasikan norma-norma yang berlaku dalam menyusun dan menata keuangan daerah sehingga tercipta tata kelola keuangan yang baik," kata Irmadawani..
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.(Wis/Humas Pemko Pariaman)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih