Fhoto Ilustasi Pemeriksaan Air Minum Dalam Kemasan ( Fhoto Internet) |
Padang Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Untuk menjamin kebersihan dan keamanan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) kepada pabrik pengolahan air minum yang terdapat di Kecamatan 2 x 11 Kayutanam Kabupaten Padang Pariaman. Dinas Koperindag ESDM Kabupaten Padang Pariaman bersama Balai POM Propinsi Sumatera Barat, telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.
"Pengawasan ini dilakukan untuk memeriksa berbagai kelengkapan dokumen perizinan seperti IUI, Amdal dan SNI. Amdal dan SNI harus diperbaharui secara priodik yang akan diikuti dengan pemeriksaan laboratorium dan akan memberikan jaminan bahwa produk minuman yang akan dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan higienis," kata Kepala Dinas Koperindag ESDM Kabupaten Padang Pariaman, Rustam, baru-baru ini, di Pariaman.
Pemerintah kata Rustam, akan memberikan sangsi dimulai dari surat peringatan sampai kepada penyegelan jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap perizinan yang dilakukan oleh perusahaan air minum dalam kemasan. Pada pengawasan yang telah dilakukan kamis lalu Balai POM Sumatera Barat menerjunkan 3 orang petugas dengan didampingi oleh 2 orang petugas dari Dinas Koperindag ESDM Kabupaten Padang Pariaman.
Rustam berharap dengan adanya pemeriksaan rutin ini diharapkan masyarakat yang mengkonsumi air minum dalam kemasan terhindar dari berbagai macam penyakit,karena sudah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala. Karena saat ini mengkonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Ketika kesulitan memperoleh air bersih maka masyarakat akan beralih menggunakan air minum dalam kemasan.
Penulis : Werinova Afandi/TKIP Dinas Koperindag ESDM Padang Pariaman.
Editor : Darwisman
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih