Lampung, BANGUNPIAMAN.COM – Setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik wafat, jumlah komisioner di lembaga penyelenggara Pemilu mengalami kekosongan satu kursi.
Kekosongan ini akan segera diisi oleh satu nama yang dulunya gagal lolos dalam fit and propert test di DPR beberapa tahun lalu. Satu nama itu akan diambilkan dari enam nama cadangan yang mengikuti fit and propert test ketika itu.
Keenam nama tersebut adalah, dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Pemerintahan (Fisip) Universitas Lampung (Unila) Ari Darmastuti; dosen hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Enny Nurbaningsih; dosen komunikasi politik Universitas Padjajaran (Unpad) Evie Aria Shinta Dewi.
Selain itu ada nama peneliti dan penggiat pemilu Mohammad Adhy Syahputra Aman; anggota Komite Independen Pemilu Zainal Abidin, dan anggota KPU Provinsi DIY Mohammad Najib.
Sementara itu, Ari Darmastuti yang dihubungi Radar Lampung, mengaku siap mengemban tugas tersebut.
"Bila memang itu kepercayaan yang diberikan kepada saya, maka saya siap menjalaninya,” ujar Ari Darmastuti yang dilansir Radar Lampung, Selasa (12/7).
sumber : radar lampung
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih