Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Kota Pariaman merupakan daerah yang pertama menerapkan system pengelolaan keuangan desa (siskeudes) yang berbasis aplikasi di Sumatera Barat. Kota Pariaman secara konsisten dan terus menerus melaporkan proses akuntabilitas pengelolaan keuangan desa secara baik.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Koordinator Pengawasan JFA Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah MV Chinggih Widanarto, pada acara workshop peningkatan kapabilitas dalam rangka penyusunan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa se-Kota Pariaman di Hotel Nan Tongga, Selasa (22/11).
Dalam sambutannya disampaikan bahwa Kota Pariaman merupakan daerah yang pertama dan dijadikan sebagai piloting karena seluruh desanya telah menerapkan aplikasi siskeudes.
“Pengelolaan dana desa harus transparan karena Kepala Desa harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan tidak hanya ke pemerintah, tapi juga kepada masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya Chinggih juga menjelaskan bahwa dengan aplikasi ini kita bisa melihat kaitan-kaitannya, sehingga dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang ada. “Dengan adanya sistem ini diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut di atas Walikota Pariaman Mukhlis Rahman menyampaikan kepada perangkat desa untuk tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan desa masing-masing oleh sebab itu penyusunan keuangan desa harus transparan, akuntabel dan partisipatif.
“Masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk mengetahui anggaran desa, tetapi juga berhak menuntut pertanggungjawaban atas rencana maupun pelaksanaan dana desa.” Jelas Wako.
Melalui pelatihan ini diharapkan setiap peserta harus betul-betul mengikuti workshop ini secara serius karena sangat berguna dalam pelaporan keuangan desa masing-masing.
“Jangan pakai cara-cara lama dalam menggunakan anggaran desa, zaman sekarang apa yang kita buat semuanya harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.” Sambungnya.
“Kita berharap tidak ada perangkat-perangkat desa yang bermasalah dikemudian hari karena kesalahan mengelola dan melaporkan anggaran desa, oleh sebab itu dengan kegiatan ini perangkat desa dapat memahami dengan baik setiap materi yang diberikan.”tutupnya.
Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan agar semua kepala desa beserta perangkatnya mengerti dan memahami tentang akuntabilitas keuangan desa. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 November 2016 dengan jumlah peserta sebanyak 165 orang.
wis/eri/hms
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Koordinator Pengawasan JFA Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah MV Chinggih Widanarto, pada acara workshop peningkatan kapabilitas dalam rangka penyusunan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa se-Kota Pariaman di Hotel Nan Tongga, Selasa (22/11).
Dalam sambutannya disampaikan bahwa Kota Pariaman merupakan daerah yang pertama dan dijadikan sebagai piloting karena seluruh desanya telah menerapkan aplikasi siskeudes.
“Pengelolaan dana desa harus transparan karena Kepala Desa harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan tidak hanya ke pemerintah, tapi juga kepada masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya Chinggih juga menjelaskan bahwa dengan aplikasi ini kita bisa melihat kaitan-kaitannya, sehingga dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang ada. “Dengan adanya sistem ini diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut di atas Walikota Pariaman Mukhlis Rahman menyampaikan kepada perangkat desa untuk tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan desa masing-masing oleh sebab itu penyusunan keuangan desa harus transparan, akuntabel dan partisipatif.
“Masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk mengetahui anggaran desa, tetapi juga berhak menuntut pertanggungjawaban atas rencana maupun pelaksanaan dana desa.” Jelas Wako.
Melalui pelatihan ini diharapkan setiap peserta harus betul-betul mengikuti workshop ini secara serius karena sangat berguna dalam pelaporan keuangan desa masing-masing.
“Jangan pakai cara-cara lama dalam menggunakan anggaran desa, zaman sekarang apa yang kita buat semuanya harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.” Sambungnya.
“Kita berharap tidak ada perangkat-perangkat desa yang bermasalah dikemudian hari karena kesalahan mengelola dan melaporkan anggaran desa, oleh sebab itu dengan kegiatan ini perangkat desa dapat memahami dengan baik setiap materi yang diberikan.”tutupnya.
Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan agar semua kepala desa beserta perangkatnya mengerti dan memahami tentang akuntabilitas keuangan desa. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 November 2016 dengan jumlah peserta sebanyak 165 orang.
wis/eri/hms
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih