Dari sejumlah persoalan yang bergelayut di fikirannya saat itu, dua hal merupakan prioritas utama. Bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, dan bagaimana melihat perkembangan pembangunan Mesjid Raya Padang Pariaman di komplek ibukota kabupaten (IKK) Parik Malintang.
‘’Sejak dari Bandara Sukarno Hatta di Tangerang Banten, sampai di Bandara Minangkabau di Padang Pariaman, fikiran saya selalu tertuju kepada hal itu,’’ katanya pada Jumat (2/12) malam di lokasi bangunan mesjid terluas kedua di Sumatera Barat setelah Mesjid Raya Sumbar itu.
Di bawah rintik-rintik hujan,hampir sejam lamanya bupati Ali Mukhni mengunjungi dan mengitari areal lokasi mesjid berukuran 80x80m2. Setiap sudut bangunan ia periksa. Sesekali ia berdiskusi dengan pelaksana dari kontraktor yang mengerjakan pembangunan tahap awal berupa pondasi.
Pembangunan Mesjid Raya Padang Pariaman ini dalam tahun 2016 berlansung 2 tahap, dengan dana bersumber dari APBD awal dan APBD perobahan, dilaksanakan oleh kontraktor yang berbeda.
“Kalau saja tidak harus mengerjakan tugas-tuugas lain, ingin sekali rasanya saya menyaksikan jalannya pembangunan mesjid ini dari waktu ke waktu,” katanya serius. Ia juga sangat mengapresiasi anggota DPRD Padang Pariaman yang memiliki kesamaan persepsi dengan dirinya terutama dalam soal pembangunan rumah Allah ini.
Ukuran, jarak serta sistim pembesian, tak luput dari perhatian bupati Ali Mukhni. Terutama pembesian untuk pekerjaan struktur. “ Kokohnya sebuah bangunan sangat ditentukan oleh tiang, balok dan slof yang merupakan bagian dari pekerjaan struktur,” jelas mantan kontraktor ini.
Kepala Bidang Cipta Karya Deni Irawan bersama sejumlah personil dinas PU dan pelaksana dari kontraktor turut membenarkan apa yang disampaikan bupati Ali Mukhni. Demikian juga wartawan yang turut mendampingi malam itu.
Di sela-sela waktu kunjungan, Ali Mukhni juga menyempatkan menghubungi beberapa kepala bidang lain di dinas PU, mengonfirmasi perkembangan kemajuan pekerjaan yang ditangani pejabat tersebut.
Kepada Deni Irawan yang juga kuasa pengguna anggaran diminta untuk memfasilitasi dan memprioritaskan proses pencairan dana pembangunan mesjid sepanjang tidak melanggar prosedur dan aturan yang ada.
Kontraktor pelaksana turut mendapat apresiasi, karena kesungguhan melaksanakan pekerjaan tanpa menunggu uang muka dan menggunakan sistim bekerja para tukang yang nyaris 24 jam dalam menggenjot volume dan progres (perkembangan kemajuan pekerjaan) dalam waktu yang tersisa kurang dari sebulan.
“Dilihat dari kesungguhan kontraktor pelaksana, pekerjaan ini bisa diselesaikannya sesuai waktu dan ketersediaan aggaran yang ada,” kata Ali Mukhni sesaat setelah berpisah dengan Benni, pelaksana dari kontraktor tersebut.
Sesuai dengan penganggaran melalui APBD dan APBD Perubahan 2016, pekerjaan pondasi dengan menggunakan sistim berbentuk pekerjaan struktur bisa rampung. Pada tahun-tahun berikut tinggal melanjutkannya lagi.
WIS/HMS
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih