Paritmalintang, BANGUNPIAMAN.COM--Bupati Ali Mukhni mengatakan bahwa Satpol PP sebagai abdi masyarakat dalam menjalankan tugas dengan disiplin dan bertanggung jawab pada acara silaturahmi dan tatap muka dengan Personil Satpol Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran di Aula IKK, Parit Malintang, Rabu (18/1/2017).
"Mulai dari bangun subuh berjamaah, olahraga, sarapan dan persiapan apel pagi. Berpakaian rapih, humanis dan tidak sangar," kata Ali Mukhni yang didampingi Kepala BKSDM Anwar," kata Ali Mukhni.
Orang nomor satu di Padang Pariaman itu mengajak personil satpol PP agar ramah dalam bertugas dan tegas dalam penegakan aturan. "Tegas bukan kasar dalam pengamanan peraturan daerah," ungkapnya.
Terkait Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penertiban Organ Tunggal, sangat diapresiasi oleh masyarakat baik ranah dan rantau. Jadi, sedang bertugas atau tidak, diminta personil Satpol PP bertanggung jawab moral untuk menegur dan melarang organ tunggal pada malam hari."Insya Allah Perbup akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah," kata Bupati yang religius itu.
Bagi petugas damkar, kata Ali Mukhni, agar selalu siaga 1x24 jam dan mobil damkar harus keadaan siap sedia, mulai persediaan air, BBM dan peralatan lainnya. Untuk keamanan kantor, Ali Mukhni meminta dibuatkan portal masuk dan keluar kantor. Bagi tamu, agar meninggalkan Kartu Indentitas kepada petugas jaga. "Saya tidak ingin mendengar adanya pencurian sepeda motor, kaca mobil dipecahkan. Malu kita," kata Peraih Satya Lencana Pembangunan.
Sementara Kadis Satpol PP dan Damkar Rianto melaporkan jumlah personilnya sebanyak 250 orang. Jumlah tersebut ditugaskan diseluruh perkantoran, rumah dinas pimpinan daerah dan lainnya. Adapun Mobil Damkar disediakan sebanyak enam unit namun hanya empat yang bisa dioperasional. Ke empat mobil damkar itu disiagakan di Lubuk Alung, Sungai Sarik dan Sungai Limau.
WIS/HMS
"Mulai dari bangun subuh berjamaah, olahraga, sarapan dan persiapan apel pagi. Berpakaian rapih, humanis dan tidak sangar," kata Ali Mukhni yang didampingi Kepala BKSDM Anwar," kata Ali Mukhni.
Orang nomor satu di Padang Pariaman itu mengajak personil satpol PP agar ramah dalam bertugas dan tegas dalam penegakan aturan. "Tegas bukan kasar dalam pengamanan peraturan daerah," ungkapnya.
Terkait Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penertiban Organ Tunggal, sangat diapresiasi oleh masyarakat baik ranah dan rantau. Jadi, sedang bertugas atau tidak, diminta personil Satpol PP bertanggung jawab moral untuk menegur dan melarang organ tunggal pada malam hari."Insya Allah Perbup akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah," kata Bupati yang religius itu.
Bagi petugas damkar, kata Ali Mukhni, agar selalu siaga 1x24 jam dan mobil damkar harus keadaan siap sedia, mulai persediaan air, BBM dan peralatan lainnya. Untuk keamanan kantor, Ali Mukhni meminta dibuatkan portal masuk dan keluar kantor. Bagi tamu, agar meninggalkan Kartu Indentitas kepada petugas jaga. "Saya tidak ingin mendengar adanya pencurian sepeda motor, kaca mobil dipecahkan. Malu kita," kata Peraih Satya Lencana Pembangunan.
Sementara Kadis Satpol PP dan Damkar Rianto melaporkan jumlah personilnya sebanyak 250 orang. Jumlah tersebut ditugaskan diseluruh perkantoran, rumah dinas pimpinan daerah dan lainnya. Adapun Mobil Damkar disediakan sebanyak enam unit namun hanya empat yang bisa dioperasional. Ke empat mobil damkar itu disiagakan di Lubuk Alung, Sungai Sarik dan Sungai Limau.
WIS/HMS
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih