Padangpariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Surat Keputusan (SK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Pariaman, periode 2015-2020, sudah sampai di tangan Ketua Umum Buya, H. Syofyan M Tk. Bandaro.Dengan sudah adanya SK, pengurus sudah bisa memulai melakukan rapat konsultasi dan koordinasi serta membuat program kerja ke depan.
Buya Syofyan M Tk. Bandaro, ketika ditanya tentang hal SK tersebut, Rabu (4/1/2017), mengatakan, sudah menerimanya. “Insya Allah, dalam waktu dekat kita akan adakan pertemuan sesama pengurus untuk membuat rencana kerja,” ujarnya.
Dikatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendikiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. Selain itu MUI juga sebagai wadah silaturahmi para ulama, zuama dan cendikiawan muslim untuk mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam dan menggalang ukhuwah Islamiyah.
Lebih jauh dijelaskan, disamping itu MUI juga sebagai wadah yang mewakili umat Islam dalam hubungan dan konsultasi antar umat beragama dan sebagai pemberi fatwa kepada umat Islam dan pemerintah, baik diminta maupun tidak diminta.
Ditambahkan Buya dalam Pedoman Dasar dan Rumah Tangga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bab IV Tujuan dan Usaha Pasal 5 tujuan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk terwujudnya masyarakat yang berkuwalitas (khaira ummah), dan Negara yang aman, adil dan makmur rohaniah dan jasmaniah yang diridhai Allah Swt (baldatun thayyibatun warabbun ghafur).
Usaha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan bimbingan dan tuntunan kepada ummat Islam agar tercipta kondisi kehidupan beragama yang bisa menjadi landasan yang kuat dan bisa mendorong terwujudnya masyarakat yang berkualitas (khaira ummah).
Adapun susunan lengkap Pengurus MUI Kabupaten Padang Pariaman, Periode 2015-2020. Ketua Umum, Buya H. Syofyan M Tk. Bandaro, dibantu dengan 6 orang wakil ketua, masing-masing, Buya, H. Tuanku Sidi Azwar, M. Rais Tk. Labai Nan Basa, Drs. Ali Munar, SH. Tk. Rangkayo Mulia, Drs. H. Ali Idris Tk. Mudo, Fakhri Zaki, SE, MM dan Dra. Hj. Rakiyah.
Sedangkan Sekretaris Umum dipegang Fauzan Ahmad, S.Pd.i Tk. Mulia Kayao Sinaro, dibantu 6 orang wakil masing-masing, Aznam, S.Pd.i, S.Hi Tk. Bagindo, Andri Susanto, S.Pd.I, Drs. H. Faisal Dt. Ameh, Imalatul Khaira, S.Ag, Era Jaya, S.Pd.I dan Hendri Naldi. Untuk jabatan Bendahara Umum, Mukhlis M, S.Ag, dibantu 2 orang wakil, Lismawati, S.H.I, MA dan Ali Nurdin M. Nur.
Kemudian Dewan Penasehat Ketua Buya H. Sidi Jalalen Tk. Sidi, Drs. H. M. Syatar HS, Buya Zainul Tk. Sutan Sati, Munawir Tk. Kuning, H. Bukhari, SE, Drs. H. Idarus Salam dan Ali Imran Tk. Bagindo.
TKA/WIS
Buya Syofyan M Tk. Bandaro, ketika ditanya tentang hal SK tersebut, Rabu (4/1/2017), mengatakan, sudah menerimanya. “Insya Allah, dalam waktu dekat kita akan adakan pertemuan sesama pengurus untuk membuat rencana kerja,” ujarnya.
Dikatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendikiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. Selain itu MUI juga sebagai wadah silaturahmi para ulama, zuama dan cendikiawan muslim untuk mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam dan menggalang ukhuwah Islamiyah.
Lebih jauh dijelaskan, disamping itu MUI juga sebagai wadah yang mewakili umat Islam dalam hubungan dan konsultasi antar umat beragama dan sebagai pemberi fatwa kepada umat Islam dan pemerintah, baik diminta maupun tidak diminta.
Ditambahkan Buya dalam Pedoman Dasar dan Rumah Tangga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bab IV Tujuan dan Usaha Pasal 5 tujuan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk terwujudnya masyarakat yang berkuwalitas (khaira ummah), dan Negara yang aman, adil dan makmur rohaniah dan jasmaniah yang diridhai Allah Swt (baldatun thayyibatun warabbun ghafur).
Usaha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan bimbingan dan tuntunan kepada ummat Islam agar tercipta kondisi kehidupan beragama yang bisa menjadi landasan yang kuat dan bisa mendorong terwujudnya masyarakat yang berkualitas (khaira ummah).
Adapun susunan lengkap Pengurus MUI Kabupaten Padang Pariaman, Periode 2015-2020. Ketua Umum, Buya H. Syofyan M Tk. Bandaro, dibantu dengan 6 orang wakil ketua, masing-masing, Buya, H. Tuanku Sidi Azwar, M. Rais Tk. Labai Nan Basa, Drs. Ali Munar, SH. Tk. Rangkayo Mulia, Drs. H. Ali Idris Tk. Mudo, Fakhri Zaki, SE, MM dan Dra. Hj. Rakiyah.
Sedangkan Sekretaris Umum dipegang Fauzan Ahmad, S.Pd.i Tk. Mulia Kayao Sinaro, dibantu 6 orang wakil masing-masing, Aznam, S.Pd.i, S.Hi Tk. Bagindo, Andri Susanto, S.Pd.I, Drs. H. Faisal Dt. Ameh, Imalatul Khaira, S.Ag, Era Jaya, S.Pd.I dan Hendri Naldi. Untuk jabatan Bendahara Umum, Mukhlis M, S.Ag, dibantu 2 orang wakil, Lismawati, S.H.I, MA dan Ali Nurdin M. Nur.
Kemudian Dewan Penasehat Ketua Buya H. Sidi Jalalen Tk. Sidi, Drs. H. M. Syatar HS, Buya Zainul Tk. Sutan Sati, Munawir Tk. Kuning, H. Bukhari, SE, Drs. H. Idarus Salam dan Ali Imran Tk. Bagindo.
TKA/WIS
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih