Parit Malintang, BANGUNPIAMAN.COM--Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Padang Pariaman Zahirman, S.Sos, MM membuat gebrakan dengan menggelar sosialisasi smart IT dan PPID yang direncanakan di Hall IKK pada, Selasa (18/4/2017) besok.
Demikian disampaikan mantan Kabag Humas ini di ruang kerjanya didampingi Kepala Bidang Layanan E-Government Andri Satria Masri, SE, ME dan Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Riky Falantino, S.Kom, MM.
Menurut Zahirman, digelarnya sosialisasi smart IT ini dimaksudkan sebagai persiapan Kabupaten Padang Pariaman dalam menyikapi perkembangan dan tuntutan masyarakat yang menginginkan layanan yang cepat, murah dan akuntabilitas.
"Saat ini masyarakat sudah menuntut layanan pemerintah lebih dari hanya sekadar bisa dilayani tetapi sudah menginginkan kecepatan, kemudahan, berbiaya murah dan transparan," jelas Zahirman, Minggu (16/4/2017)
Harapan masyarakat tersebut, lanjutnya, salah satunya bisa dipenuhi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
"Melalui pemanfaatan teknologi informasi, waktu, jarak dan biaya bisa ditekan serendah mungkin sehingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dapat dioptimalkan," papar mantan Staf Ahli Bupati ini lebih jauh.
Selain sosialisasi Smart IT, Kominfo juga akan menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada waktu yang sama. Sosialisasi PPID dimaksudkan sebagai tuntutan dari UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menjawab pertanyaan PPID yang dulu di bawah tanggung jawab Bagian Humas, Zahirman membenarkan bahwa PPID secara kelembagaan dan kegiatan dulu di bawah tanggung jawab Bagian Humas dan PPID Utamanya adalah Kepala Bagian Humas.
"Mulai tahun 2017 ini PPID secara lembaga dan kegiatan berada di Dinas Kominfo dan PPID Utama Kabupaten Padang Pariaman adalah Kepala Dinas Kominfo," jelasnya.
Untuk itu, sambungnya, perlu dilakukan sosialisasi kembali agar seluruh pimpinan Badan Publik memahami keberadaan PPID dan UU Keterbukaan Informasi Publik itu sendiri.
"Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pimpinan badan publik untuk selalu memberikan informasi publik kepada kepada masyarakat," tambahnya lagi.
Acara tersebut akan dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Publik, yaitu: Ketua DPRD, Ketua Komisi di DPRD, Forkompinda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD (Dinas, Badan, Kantor, Bagian, Camat), Wali Nagari, Ketua MUI, Ketua PWI, Ketua KONI, Ketua KNPI, Ketua Kwarcab, Ketua Ormas/OKP, dll. Diperkirakan peserta sekitar 200 orang.
Narasumber adalah Bupati Padang Pariaman, GM PT. Telkom Indonesia Wilayah? Barat, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Kadis Kominfo Sumbar dan Kadis Kominfo Padang Pariaman.
Selain itu juga akan diluncurkan beberapa website dan aplikasi: PPID, Perizinan, eMonev dan Disdikbud. (rel)
Demikian disampaikan mantan Kabag Humas ini di ruang kerjanya didampingi Kepala Bidang Layanan E-Government Andri Satria Masri, SE, ME dan Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Riky Falantino, S.Kom, MM.
Menurut Zahirman, digelarnya sosialisasi smart IT ini dimaksudkan sebagai persiapan Kabupaten Padang Pariaman dalam menyikapi perkembangan dan tuntutan masyarakat yang menginginkan layanan yang cepat, murah dan akuntabilitas.
"Saat ini masyarakat sudah menuntut layanan pemerintah lebih dari hanya sekadar bisa dilayani tetapi sudah menginginkan kecepatan, kemudahan, berbiaya murah dan transparan," jelas Zahirman, Minggu (16/4/2017)
Harapan masyarakat tersebut, lanjutnya, salah satunya bisa dipenuhi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
"Melalui pemanfaatan teknologi informasi, waktu, jarak dan biaya bisa ditekan serendah mungkin sehingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dapat dioptimalkan," papar mantan Staf Ahli Bupati ini lebih jauh.
Selain sosialisasi Smart IT, Kominfo juga akan menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada waktu yang sama. Sosialisasi PPID dimaksudkan sebagai tuntutan dari UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menjawab pertanyaan PPID yang dulu di bawah tanggung jawab Bagian Humas, Zahirman membenarkan bahwa PPID secara kelembagaan dan kegiatan dulu di bawah tanggung jawab Bagian Humas dan PPID Utamanya adalah Kepala Bagian Humas.
"Mulai tahun 2017 ini PPID secara lembaga dan kegiatan berada di Dinas Kominfo dan PPID Utama Kabupaten Padang Pariaman adalah Kepala Dinas Kominfo," jelasnya.
Untuk itu, sambungnya, perlu dilakukan sosialisasi kembali agar seluruh pimpinan Badan Publik memahami keberadaan PPID dan UU Keterbukaan Informasi Publik itu sendiri.
"Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pimpinan badan publik untuk selalu memberikan informasi publik kepada kepada masyarakat," tambahnya lagi.
Acara tersebut akan dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Publik, yaitu: Ketua DPRD, Ketua Komisi di DPRD, Forkompinda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD (Dinas, Badan, Kantor, Bagian, Camat), Wali Nagari, Ketua MUI, Ketua PWI, Ketua KONI, Ketua KNPI, Ketua Kwarcab, Ketua Ormas/OKP, dll. Diperkirakan peserta sekitar 200 orang.
Narasumber adalah Bupati Padang Pariaman, GM PT. Telkom Indonesia Wilayah? Barat, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Kadis Kominfo Sumbar dan Kadis Kominfo Padang Pariaman.
Selain itu juga akan diluncurkan beberapa website dan aplikasi: PPID, Perizinan, eMonev dan Disdikbud. (rel)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih