Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Padang Pariaman himbau semua unsur untuk penuhi Hak Perempuan mendapatkan sarana yang layak dalam pelayanan publik.
Hal ini beliau sampaikan di sela-sela kunjungannya ke unit layanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman di Pariaman dalam rangkaian memaknai peringatan Hari Kartini 21 April 2017.
Menurut beliau, untuk menjamin agar hak ibu menyusui terpenuhi, pemerintah wajib memberikan dukungan misalnya dengan memberikan waktu dan fasilitas yang layak bagi ibu untuk menyusui bayinya.
Berbagai fasilitas pelayanan umum, sarana kesehatan maupun perkantoran diwajibkan untuk menyediakan ruang menyusui, sebagaimana ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan. Beliau menjelaskan bahwa pada pasal 22 Undang-undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak: "Negara & pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak".
Dalam penjelasan pasal disebutkan bahwa sarana dan prasarana itu salah satunya adalah ruang menyusui. Selanjutnya pada pasal 128 UU Kesehatan disebutkan bahwa selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus. Penyediaan fasilitas khusus dimaksud, diadakan di tempat kerja dan di tempat sarana umum.
Oleh sebab itu, pada kesempatan peringatan Hari Kartini tahun ini, sembari melakukan peninjauan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menyediakan sarana ini bagi ibu menyusui, beliau menghimbau agar OPD-OPD dan perkantoran lainnya agar membangun sarana ini.
"Ini hal kecil, tapi memberi dampak yang besar terhadap pemenuhan hak-hak perempuan dan anak. Kesetaraan gender dalam hal mendapatkan fasilitas harus kita perhatikan", ujar beliau.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Muhammad Fadhly, ketika dimintai keterangan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan sarana ini sejak 2 tahun yang lalu. Selain itu, prosesur pelayanan di dinas yang tahun lalu mendapatkan Citra Pelayanan Prima tingkat Provinsi Sumatera Barat ini, juga telah mengatur prosedur pelayanan khusus nagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, lansia dan penyandang disabilitas.
"Ruang ibu menyusui dan kursi roda tersedia standby disini, Ibu Bupati juga memberikan masukan untuk kelengkapan sarana ini agar lebih komplit lagi dan memenuhi harapan para ibu-ibu yang dilayani disini", ungkap Fadhly menjelaskan.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK juga meninjau sarana ruang terbuka hijau, taman dan kebersihan lingkungan kantor ini.
"Budaya bersih dan indah harus kita terapkan dengan membangun sarana-sarana yang baik, indah dan menyenangkan baik bagi karyawan maupun masyarakat yang berkunjung di kantor kita. Kantor ini bersih dan menarik, harus dijadikan contoh," ujar beliau menutup pembicaraan. (wis/rel.humas)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih