Padang, BANGUNPIAMAN.COM–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sumbar, Jumat (29/12) di Kantor BPK RI. Dari LHP tersebut, BPK menyoroti dua kinerja keuangan.
“Ada dua laporan yang kita serahkan kepada Pemprov Sumbar, yakni terkait laporan belanja daerah serta berkaitan dengan pendidikan,” ujar Kepala BPK RI Sumbar, Pemut Aryo Wibowo yang dikutip dari www.hariansinggalang.co.id
Dikatakannya, ada beberapa catatan yang diberikan kepada Pemprov Sumbar untuk dipelajari. Terutama berkaitan dengan pendidikan. Sebab, saat perpindahan kewenangan SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi. BPK menilai masih kurang kesiapan dari Provinsi.
“Untuk itu, kita meminta Pemprov Sumbar untuk menyiapkan persoalan terkait pendidikan ini dengan mematangkan kinerja sejak perlimpahan kewenangan ini. Apalagi menyiapakan dari segi database. Karena saat ini database masih belum tersedia, kemudian kebijakan terkait guru yakni pendistribusian guru dan profesionalisme yang belum terpetakan dengan maksimal,” ungkapnya.
Terkait pemindahan dan kebijakan terkait guru segera dibuatkan mekanismen pemindahannya. Dikarenakan, waktu tinggal sedikit lagi di 2017. Memasuki 2018 ini mesti dikebut karena ini nanti juga akan bersinggungan dengan anggaran.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan, dari laporan yang diberikan BPK ini, Pemprov Sumbar akan memperlajarinya. Sehingga, apa arahan dari BPK yang diberikan contohnya persoalan pendidikan akan ditindaklanjuti.
sumber : www.hariansinggalang.co.id
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih