Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pariaman Hendrizal Fitri didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Ketika Mengintoregasi pasangan tidak resmi, Sabtu malam |
Operasi gabungan yang digelar Satpol PP melibatkan TNI dan Polri sebanyak 60 Personil dimulai pada pukul 01:00 hingga 04:00 WIB dimalam pergantiann tahun 2017 ke 2018 berhasil menjaring belasan pasangan mesum dengan berbagai usia.
Selain menggelandang pasangan yang bukan suami istri tersebut ke Mako. PP, Pasukan penegak perda berhasil membawa barang bukti berupa puluhan keping VCD porno, alat kontrasepsi, obat kuat beserta 9 unit sepeda motor dan 1 mobil.
" Razia penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka pengamanan tahun baru bersama TNI dan Polri kita mulai pada pukul 01:30 WIB terhadap hotel- hotel yang ada di kota pariaman," sebut Handrizal Fitri, Kasatpol PP dan UPT Damkan Pariaman Senin (01/01) di Mako.Pol. PP
Ia menjelaskan, melalui razia di dua hotel berbeda didapatilah 13 pasangan yang bukan suami istri.
" Selain pasangan mesum kita juga menemukan alat kontrasepsi, obat kuat, vcd porno bersama DVD nya di TKP," tutur Handrizal.
Adapun sanksi yang diberikan kepada pasangan mesum tersebut tergantung hasil BAP nantinya. "Sesuai Perda No.13 tahun 2010 tentang Pekat. Maka yang melanggarnya setelah kita proses kemudian diserahkan ke pihak Pengadilan untuk disidangkan pada hari Jum'at tgl 5 Januari," kata Handrizal.
Salah seorang staf di kantor Satpol PP menyebutkan, kejadian seperti ini biasanya berakhir dengan kedatangan undangan pesta pernikahan kepada anggota Satpol PP. (IB/***)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih