Kepala dinas Kominfo, Zahirman saat memaparkan pengunan aplikasi e-laporan yang telah dibuat untuk memudahkan laporan harian ASN kominfo kepada seluruh staf. Parik Malintang, Rabu (31/1) |
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Zahirman dalam paparanya menjelaskan pelaksanaan ini diintruksikan Bupati sesuai peraturan tentang tambahan penghasilan pegawai ( TPP) untuk mejawab pertanyaan selama ini yang timbul terkait dengan penerapanya.
"Pinjerprint online dan Laporan online telah kita buat, laporan online baru untuk dinas kita, mudah-mudahan ini menjadi jawaban yang menjadi pertanyaan selama ini, semoga langkah awal penerapan laporan secara transparan" imbuh presidium KAHMI Pariaman ini.
Ia mengatakan, kita tetap mendukung agar kelengkapan TPP arus kita lakukan seperti biasa jika ada yang sakit atau izin agar dilampirkan. Laporan tugas harian selama ini dibuat secara ofline, sekarang mesti dilakukan secara online ini baru diterapkan disini, jika telah betul-betul sempurnya kita akan memberikan kode akses kepada BKPSDM untuk mengambil semua laporan kinerja ASN secara online yang bisa diakses di ruang kerja.
"e-laporan online ini masih ada kekurangan karena itu kita terus melakukan perubahan, bahkan dengan penerapan online ini kita tidak susah-susah dalam meminta laporan harian cukup dilihat pada android masing-masing staf kedepan kita berencana akses laporan kegiatan ASN akan diberikan ke BKPSDM untuk memantau kinerja apa yang telah dilakukan dalam satu hari" tambahnya
Dalam memanfaatkan elektronik bukan bearti membuat kita susah-susah tetapi hendaknya pemanfaatan ini membuat kita lebih mudah dalam melakukan sesuatu hal bahkan memantau kegiatan apa yang telah dilakukan oleh staf dari jauh.
Semua ini kita lakukan agar bisa memberikan manfaat dengan fasilitas yang telah kita buat, sehingga masyarakat bisa merasakan proses kemudahany dalam mewujudkan Padang pariaman menuju smarcity. Imbuhnya. HERI
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih