Kepala Kementrian Agama Kota Pariaman, M. Nur saat memberikan arahan terhadap jemaah calon haji di Mushala Balaikota Pariaman. ( Fhoto : HERI MARTONI) |
Hal ini disampaikan kepada calon jemaah haji tahun 2018 di Mushala Balaikota Pariaman. Selasa, 10/04/2018.
Ia menjelaskan, jangan sampai masyarakat terpengaruh dengan bayaran murah, tetapi cobalah dibaca dengan akal sehat. Kini ada Travel yang menawarkan untuk pergi Umrah ke Tanah Suci dengan biaya di bawah Rp. 20 juta rupiah, dalam hitung-hitungan matematikanya tidak masuk dengan anggaran sebanyak itu.
"Masyarakat tergiur dengan harga murah dan tidak pula pernah bertanya ke Kantor Kementerian Agama, ternyata Travel tersebut tidak ada izin dari Kamenterian Agama pusat, apalagi di Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, akibatnya terjadi masalah dalam perjalanan" terangnya
Saat ini banyak, jika sudah timbul masalah yang disalahkan pihak Kementerian Agama, apa adil cara demikian, bertanya tidak, melapor tidak, kalau sudah masaalah disalahkan orang lain.Pada hal yang mengambil uang itu pihak Travel.
Ia menambahkan,akhir-akhir ini ada 200 Jema’ah Umrah yang terlantar di Tanah Suci Makah.
“Kedepan saya berharap kepada masyarakat Kota Pariaman, cobalah secara cerdas memilih Travel untuk pergi melaksanakan ibdah Umrah dan jangan tergiur dengan biaya murah yang ditawarkan Travel,” tukas Muhammad Nur lagi.
Pada kesempatan itu Muhammad Nur, juga menyampaikan kepada Calon Jema’ah Haji tahun 2018, dalam melaksanakan ibdah haji nanti, sesama jema’ah harus saling kenal mengenal, apalagi sesama jema’ah asal Kota Pariaman, mulai dari sekarang perbanyaklah bertegur sapa antara satu sama lain.
Ibadah Haji adalah ibadah yang dilaksanakan secara bersama-sama dan membutuhkan bantuan orang lain. Disamping itu ibadah Haji juga memerlukan fisik dan kesehatan yang baik, akan sangat sia-sia kalau dokter menyatakan tidak sehat, sementara jema’ah memaksa untuk berangkat juga.
“Apabila badan tidak sehat, sesampai di Makah tidak juga bisa untuk melaksanakan ibadah, artinya menambah masalah sesampai di Tanah Suci, jadi harus ikut nasehat dokter dan tidak ada masalah ditunda pada tahun berikutnya,” tukuk Muhammad Nur.
untuk tahun 2018 Calon Jema’ah Haji Kota Pariaman, berjumlah 114 orang, ada 1 orang dinyatakan kesehatannya lolos bersyarat menjelang berangkat, artinya haru berobat dulu dan belum dibolehkan untuk melunasi Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) tahap dua. Selebihnya dinyatakan sehat dan boleh melunasi BPIH Tahap duanya, setelah ada petunjuk nantinya.
Laporan : HERI
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih