Zul (28 Tahun) Salah satu peserta yang ikut berpatisipasi di TPS 3 Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak, Padang Pariaman. Rabu, 04 APRIL 2018. (Fhoto : HERI MARTONI) |
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Padang Pariaman, Erman bahwa pelaksanaan sesuai aturan pemerintah pusat dan pelaksanaan persis proses standar pemilihan umum lainnya.
Meski pelaksanaan cukup gencar dan hangat berlangsung, namun tingkat penggunaan hak suara masih butuh evaluasi kongkrit.
Pasalnya, penggunaan hak suara masih bekisar 60 persen. Terutama daerah pemekaran Nagari.
Pada pelaksanaan kegiatan, pemerintah daerah juga menurunkan 15 Tim dari berbagai kalangan untuk mengawasi dan mengatasi segala permasalahan di masyarakat."Peranan OPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Wartawan dan Tokoh Masyarakat sangat baik, sehingga 15 Tim yang bertugas mengawasi dan mengatasi segala persoalan di lapangan, cepat teratasi," kata Erman. IDHAM FADHIL
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih