Walikota Pariaman Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pariaman, Selasa 16 Oktober, di ruang rapat utama DPRD Kota Pariaman |
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Syafinal Akbar, dan dihadiri Ketua DPRD Kota Pariaman, Faisal, Para Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Badan, Bagian, Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kota Pariaman dan para Kepala Sekolah yang hadir.
Sebelum menyampaikan jawaban, didahului dengan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi mengenai 3 Ranperda yang disampaikan oleh Walikota Pariaman pada nota penjelasan walikota pariaman terhadap 3 Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, sehari sebelumnya.
Genius Umar mengungkapkan, ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Kawasan Pasar, Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sipil dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dilingkungan Pemko Pariaman.
Pewarta : Harsyi Warsilah
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih