Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq kepada wartawan, Sabtu (3/11/2018) di Sekretariat Bawaslu Kapalo Koto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan kesepahaman tentang proses tahapan dan pelaksanaa pemilu 2019.
"Kami dari Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengajak kepada pemangku kepentingan, baik itu di pemerintahan maupun nonpemeritah untuk bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaraan pemilu," ulas Anton
Selain pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu, ia mengajak kepada stakeholder, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wali nagari untuk selalu bersikap netral dalam tahapan pemilu. Sekaligus menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan sikap tersebut.
Anton menambahkan, sosialisasi pengawasan pemilu akan dilakukan pada 17 kecamatan dengan pelaksananya Panwascam setempat. Peserta sosialisasi nantinya adalah ASN Kecamatan, Walinagari, KAN, tokoh masyarakat serta unsur lainya di kecamatan.
Sesuai dengan time line yang telah disusun Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berikut jadwal sosialisasi pengawasan Pemilu di tingkat kecamatan se Kabupaten Padang Pariaman.
Tanggal 9 November 2018 Kecamatan Nansabaris dan Ulakan Tapakis, 10 November 2018 Kecamatan Sintuak Toboh Gadang dan Kecamatan Enam Lingkung.
Kemudian tanggal 11 November 2018 Kecamatan Batang Anai dan Lubuk Alung, selanjutnya tanggal 13 November 2018 Kecamatan 2 x 11 Kayutanam dan Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung.
Sedangkan untuk tanggal 14 November 2018 Kecamatan VII Koto dan Kecamatan Patamuan, tanggal 15 November 2018 Kecamatan Padang Sago dan Kecamatan V Koto timur.
Selanjutnya tanggal 18 November 2018 kecamatan Sungai Limau dan Kecamatan V Koto Kampung Dalam, tanggal 19 Oktober 2018 kecamatan Sungai Geringging dan Kecamatan IV Koto Aur Malintang dan terakhir digelar di Kecamatan Batang Gasan pada tanggal 23 November 2018. (rel/wis)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih