Seskab dan Menko Perekonomian menyampaikan keterangan kepada pers usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/8). (Foto: Humas/Rahmat) |
“Maka Bapak Presiden memutuskan mulai 1 Oktober untuk persiapan biodiesel 30 (B30), 1 Oktober tahun 2019 ini dan nanti akan efektif dijalankan pada bulan Januari tahun 2020,” kata Seskab kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/8) sore.
Presiden, lanjut Seskab, juga menekankan untuk persiapan selanjutnya pada akhir Desember tahun 2020 maka B50 sudah harus bisa dijalankan.
Menurut Seskab, Menko Perekonomian juga menyampaikan bahwa untuk B100, 3 tahun dari tahun 2018 seharusnya bisa dijalankan.
Ditambahkan Seskab, beberapa poin yang ada dari hasil laporan direktur Pertamina kepada Presiden ternyata avtur yang selama ini dipermasalahkan, sejak bulan Mei tahun 2019, 100% sudah bisa dipenuhi dari dalam negeri, dari Pertamina sehingga tidak ada impor.
Sumber : SETKAB.GO,ID
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih