Inilah Kantor ANTARA Papua Dirusak ( Fhoto : Antara ) |
"Kami mempercayakan kepada aparat keamanan dan penegak hukum untuk secepatnya memulihkan kondisi dan memproses hukum pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis," kata Akhmad Munir di Jakarta, Jumat.
Akhmad Munir juga menjabat salah seorang Ketua PWI Pusat ini mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan setiap warga negara terikat dan patuh pada seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
"ANTARA merupakan kantor berita resmi negara yang telah berdiri sejak 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan. ANTARA merupakan salah satu kekayaan milik bangsa yang harus tetap ada selama-lamanya," tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, setiap warganegara wajib merawat keberadaan dan keberlangsungan kantor berita milik bangsa ini.
Dia juga berpesan khusus kepada para wartawan ANTARA yang bertugas di Papua tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan diri, melakukan "check" dan recheck" dalam peliputan untuk mendapatkan bahan berita, serta berperan dalam menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.
Aksi massa yang berlanjut dengan anarkis pada Kamis (29/8) telah menyebabkan beberapa gedung perkantoran dirusak dilempari dan dibakar, di antaranya Gedung Majelis Rakyat Papua (MPRP), Gedung Kantor Pos, Gedung Telkomsel, pertokoan, perkantoran, termasuk gedung Kantor ANTARA. (*)
Berita Ini Dikutip Dari www.antarasumbar.com