Wagub Nasrul Abit Memberikan Sambutan Pada Rapat P3MD Propinsi Sumbar Selasa 3 September 2019 ( Fhoto : Humas) |
PADANG - Walinagari dan perangkat nagari diharapkan dalam menyembut era revolusi industri 4.0 (four point zero) agar meningkatkan kemampuan intelektual, pemanfaatan teknologi informasi (IT) dalam memberikan pelayanan kepada publik untuk menjawab tantangan persaingan global pasar saat ini.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Sumbar Tahun 2019, di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Selasa (3/9/ 2019).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kadis DPMD kab/kota lokasi dana desa, Kasat reskrim Polres se Sumbar, Inspektur daerah Inspektorat Kab/kota lokasi dana desa, Camat terpilih lokasi Dana Desa/Nagari, Pendamping desa dan pendamping lokal desa terpilih se sumbar, Wali Nagari/kades terpilih lokasi dana desa, tenaga ahli dan peserta 285 orang.
Wagub Nasrul Abit ungkapkan, saat ini dana desa yang dikucurkan untuk tahun 2019 Sumatera Barat hampir mencapai 1 Miliar. Bahkan ada dana desa yang lebih dari 1 Miliar bahkan mencapai 3 Miliar.
Namun tingkat kemampuan SDM yang masih rendah, baik Walinagari ataupun perangkat desa sehingga dalam pengelolaan dana desa, masih belum baik administrasi, sehingga tidak maksimal kemajuan pembangunan yang dicapai di nagari dan desa tersebut.
"Ini perlu menjadi perhatian kita bersama bagaimana pengelolaan keuangan itu sesuai aturan dan tidak menyimpang yang nanti akan berdampak hukum. Walingari diharapkan bekerja sesuai aturan dan terbuka, sehingga mendapat dukungan masyarakat dan banyak pihak, untuk kebaikan nagari", ajak Nasrul Abit Dt. Malintang Panai.
Nasrul Abit juga himbau, penggunaan dana desa banyak kepala desa/wali nagari yang tersangkut dalam bidang pembangunan memperhatikan kewenangannya. Walinagari /kepala desa mana pembangunan yang merupakan bagiannya, dan tidak pula masuk pada kewenangan kecamatan maupun kabupaten.
" Pelaksanaan pembangunan nagari /desa merupakan tanggung jawab walinagari / kepala desa. Maka jalankan tanggung jawab itu sebaik dan semaksimal mungkin untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kita di nagari/ desa", ujar Wagub
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Drs.H. Syafrizal Ucok, MM dalam sambutan panitianya menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan rakor ini, pertama, untuk, meningkatkan koordinasi dan pengendalian kinerj pendamping dalam rangka mengawal implementasi undang" no 6 th 2014 tentang desa.
"Kedua, Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan P3MD, serta mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. ketiga untuk mensinerginak tugas aprtur hukum, dalam hal ini inspektorat dg pihak kepolisian dan kejaksaan terhadap pengawasan dan pengelolaan dana desa", ungkapnya.
Syafrizal juga katakan, pelaksanaan kegiatan atas keputusan dirjen pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, kemendes PDTT RI, No 1 th 2019 tgl 2 januari 2019 tentang ptunjuk teknis pelaksanaan keg dekonsentrasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa th anggaran 2019
Dan keputysan Kepala Dinas PMD prov sumbar nomor : 414.2-116-2019 tgl. 28 Agustus 2019 ttg penyelenggaraan rapat koordinasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) Prov Sumbar th. 2019 serta Surat Sekda Prov Sumbar no 414.2/730/DPMD-2019 Tgl. 28 Agustus 2019 tentang pemanggilan peserta rakor P3MD RPOV SUMBAR 2019.
Pembiayaan rakor P3MD ini dibebankan pada Dipa Dekonsentrasi DPMD Prov Sumbar th 2019, kegiatan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
HUMAS