Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwascam Pilkada Serentak Tahun 2020, di Kantor Bawaslu Padang Pariaman |
PADANG PARIAMAN---Sampai tanggal 30 November 2019, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman sudah menerima sebanyak 112 berkas pendaftaran calon anggota Panwascam Pilkada tahun 2020.
" Sampai sore tadi dari 17 kecamatan di Padang Pariaman kita baru menerima 112 orang yang sudah mengantarkan berkas pendaftaran," kata Sekretaris Pokja Penerimaan Panwascam 2020 Anton Wira Tanjung, Sabtu (30/11/2020).
Menurut Anton dari laporan yang kami rekap sore tadi dua kecamatan masing-masing kecamatan Patamuan dan Kecamatan Batang Gasan baru satu orang yang memasukan berkas pendaftaran ke Bawaslu Padang Pariaman.
Sumber : Pokja Bawaslu Padang Pariaman |
" Karena masih ada waktu pendaftaran tahap pertama sampai tanggal 3 Desember 2019, diminta kepada masyarakat yang berminat menjadi anggota Panwascam untuk segera memasukan berkasnya ke kantor Bawaslu Padang Pariaman yang beralamat Depan Masjid Baitul Makmur Nagari Kapalo Koto Kecamatan Nan Sabaris," tambah Anton.
Persyaratan menjadi anggota Panwascam, berumur minimal 25 tahun, pendidikan minimal SLTA, tidak menjadi pengurus partai politik, berbadan sehat. Keterangan selengkapnya dapat menghubungi Kantor Bawaslu Padang Pariaman, atau bisa dilihat di masing-masing kantor camat.
Ditambahkan Anton, saat pendaftaran yang harus dibawa ijazah terakhir yang sudah dilegalisir, surat keterangan dokter, Fhoto copy KTP, kemudian mengisi formulir yang sudah disediakan diantaranya formulir pendaftaran, riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai 6000.
" Jika belum dapat formulir di kecamatan dapat diminta langsung di kantor Bawaslu Padang Pariaman," ulas Anton. (Wis)