PADANG---BADAN Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Pariaman menerima penghargaan keterbukaan informasi publik terbaik dua dari Komisi Informasi Propinsi Sumatera Barat, Jumat (06/12/2019), di Padang Pariaman
Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq yang didampingi Korsek Anton Wira Tanjung kepada wartawan usai menerima penghargaan mengungkapkan, penghargaan yang diterima ini berkat adanya kerjasama semua pihak.
Sebagai bentuk keterbukaan Bawaslu Padang Pariamann kepada publik selama ini Bawaslu Padang Pariaman mempublikasikannya melalui media sosial seperti FB, Instagram, Twitter dan Website Bawaslu juga mengandeng wartawan untuk mempublikasikan seluruh kegiatan Pengawasan Pemilu di Padang Pariaman.
Sesuai saran Ketua Komisi Informasi Publik Propinsi Sumbar Andrian Tuswandi beberapa waktu lalu, dalam memberikan informasi kepada masyarakat Bawaslu sudah mempunyai SOP ( Standar Operasional Prosedural).
Masyarakat ketika meminta informasi ke Bawaslu akan mengisi formulir yang sudah disediakan. Sehingga petugas yang ditunjuk di PPID akan memberikan informasi yang dibutuhkan, terkait pengawasan kepemiluan itu sendiri.
" Tidak sia-sia kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Padang Pariaman selama ini. Ini merupakan capaian yang luar biasa yang diperoleh Bawaslu Padang Pariaman," kata Ketua Bawaslu Anton Ishaq.
Meski Bawaslu Padang Pariaman berada di peringkat kedua setelah Bawaslu Kota Pariaman, namun sangat cukup membanggakan menerima anugerah ini dari Komisi Informasi Sumbar.
" Tahun 2018 yang lalu kita dinilai Komisi Informasi Sumbar tidak informatif, namun Alhamdulillah pada tahun 2019 ini sudah menuju Informatif," ulas Anton Ishaq yang diamini Anton Wira Tanjung. (Wis)