Leonardy Harmainy Didampingi Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq dan Komisioner Rudi Herman dan Zainal Abidin. Fhoto : Darwisman |
NANSABARIS – Ketua Badan Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa , Selasa (17/12/2019), mengunjungi Bawaslu Padang Pariaman.
Leonardy Harmainy datang ke Bawaslu Padang Pariaman, untuk melihat kesiapan Bawaslu dalam mengawasi Pilkada serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman tahun 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq yang didampingi Komisioner Rudi Herman, Zainal Abidin dan Korsek Anton Wira Tanjung melaporkan, saat ini Bawaslu tengah merekrut calon anggota Panwascam untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2020.
Komisioner Bawaslu Padang Pariaman Bersama Leonardy Harmainy Anggota DPD-RI. Fhoto : Darwisman |
" Alhamdulilah semenjak dimulainya pendaftaran semenjak tanggal 27 November 2019 lalu yang diakhiri ujian tertulis dengan sistem CAT dan ujian wawancara berlangsung sukses. Besok tanggal 18 Desember 2019 akan kita umumkan secara resmi Panwascam terpilih," ungkap Anton Ishaq.
Anton juga melaporkan, untuk mendanai pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang Bawaslu mendapatkan dana hibah dari Pemkab Padang Pariaman sebesar Rp.10,3 Milyar
Pada kesempatan tersebut, Leonardy menanyakan kesiapan Bawaslu Padang Pariaman untuk mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada september 2020.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sumbar meminta Bawaslu Padang Pariaman untuk memperbanyak jadwal sosialisasi pengawasan pemilu ketengah-tengah masyarakat serta sosialisasi kepada kalangan Aparatur Sipil Negara, terkait netralitas.
Leonardy Harmainy Anggota DPD-RI Leonardy Harmainy Fhoto Bersama Dengan Seluruh Jajaran Bawaslu Padang Pariaman. Fhoto : Darwisman |
Menurut Leonardy, netralitas ASN penting sekali mendapat perhatian dari Bawaslu Padang Pariaman. Karena setiap kali Pilkada apalagi incumbent maju, ASN selalu berbuat tidak netral.
" Makanya dari sekarang diminta Bawaslu memperbanyak melakukan sosialisasi serta menjelaskan sangsi dan ancaman terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN. Tujuannya agar ASN bisa kapok. Kalau masih melanggar juga Bawaslu tinggal mengambil tindakan dan memberikan sangsi," tambah Leonardy. (Wis)