Kajari Pariaman Menyerahkan Miniatur Tabuik Kepada Kajari Aceh Singkil. Fhoto : Desi |
PARIAMAN---Kejaksaan Negeri Pariaman mendapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kamis (16/1), yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Efrianto didampingi istri dan jajaran Adhyaksa Kejari Pariaman di Halaman Kantor Kejaksaan.
Rombongan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Amrizal Tahar didampingi istri, dengan jumlah rombongan 16 orang disambut tari pasambahan dan gandang tambua tasa.
Tampak hadir juga mendampingi Kajari yakni Kapolres Pariaman AKBP. Andry Kurniawan.
Kajari Pariaman, Efrianto, menyambut baik kedatangan rombongan Kejari Aceh Singkil tersebut
Beliau mengucapkan selamat datang dan ucapan terimakasih atas kunjungan dan kepercayaan yang telah mereka berikan kepada Kejari Pariaman, karena telah memilih Kejari Pariaman sebagai tempat untuk melakukan study banding dan berbagi informasi demi kebaikan dan kelancaran dalam melayani masyarakat.
“ Kejaksaan Negeri Pariaman sebanding dengan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, kita sama-sama mendapatkan penghargaan dari Menpan-RB atas prestasi sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan untuk Provinsi Sumatera Barat, hanya Kejari Pariaman yang dapat penghargaan itu,”ungkap Efrianto.
Lebih lanjut, jelas Efrianto, kunjungan yang dilakukan oleh Rombongan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil ini juga berkaitan dengan mendukung program Walikota Pariaman Genius Umar dalam hal pelayanan publik dan promosi wilayah kerja Kejari Pariaman yang juga meliputi Kota Pariaman dimana Pak Walikota Pariaman sangat gencar mempromosikan wisata Kota Pariaman.
" Intinya kita akan tingkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan melengkapi sarana dan prasarana layanan publik di kantor kita ini, mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga mereka tidak lagi merasa takut untuk datang ber-urusan ke Kejaksaan guna mencari keadilan," ujar Efrianto.
Semoga silaturahmi antara Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan Kejaksaan Negeri Kota Pariaman tetap terjaga dengan baik, dan tukar informasi dalam hal pelayanan publik tadi bisa sama-sama kita terapkan di daerah masing-masing,” singkat Efrianto.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Amrizal Tahar, menuturkan studi banding ini mereka lakukan adalah untuk mendapatkan informasi tentang program, strategi, inovasi dan keberhasilan apa saja yang sudah dicapai oleh Kejaksaan Negeri Pariaman, diantaranya dalam hal pelayanan publik.
“ Antara Aceh Singkil dan Kota Pariaman memang berbeda, berbedanya dari segi budaya, geografis, sistem pemerintahan. Makanya kita datang ke Pariaman untuk mengambil kiat-kiat dari Kejari Pariaman bagaimana melaksanakan pelayanan publik yang baik dan ramah, dan hal itu akan kita terapkan di Aceh Singkil sehingga masyarakat akan merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan,” ujar Amrizal Tahar.
Acara diakhiri dengan pertukaran cendera mata, yang dimulai oleh Kajari Pariaman Efrianto kepada Kajari Aceh Singkil Amrizal Tahar, dan oleh masing-masing istri Kajari, dan begitu juga sebaliknya. Setelah itu, dilanjutkan jamuan makan siang bersama di Aula Kejari Pariaman.(Desi/Harsy)
--
Kirim dari Fast Notepad