PARIAMAN - Walikota Pariaman Genius Umar akhirnya membubarkan Indonesia Mencusuar Dunia ( IMD), di Desa Sikapak Timur Kecamatan Pariaman Utara, Kamis (23/01/2020).
Organisasi ini dibubarkan karena
diduga melakukan modus penipuan yang berkembang di Desa Sikapak Timur dan cukup meresahkan.
Organisasi tersebut bernama Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Dipimpin langsung oleh ASN Pemda Kerawang Bekasi bernama Djuanda (50).
Sedangkan untuk pimpinan di Desa Sikapak Timur diketuai oleh Tuangku Ayattudin warga Desa Sikapak Timur yang berdomisili di Kabupaten Padang Pariaman.
"Saya pikir ini semacam organisasi penipuan untuk masyarakat yang modusnya adalah dengan cara mengumpulkan masyarakat untuk mensosialisasikan organisasi mereka," ulas Genius.
Menurut Genius, masyarakat yang menjadi anggota mereka wajib menyetor uang pendaftaran sebanyak Rp.1.750.000- per orangnya, dengan iming-iming nanti akan menerima dana sebesar sampai dengan 3 M perkepala
"Karena organisasi ini belum ada izinnya dari Kesbangpol Kota Pariaman, maka saya minta oganisasi yang meresahkan masyarakat ini dibubarkan," tegas Genius
Kepada Tuangku Ayattudin selaku ketua organisasi IMD yang ada di Desa Sikapak Timur ini agar diberikan pembinaan oleh Kesbangpol dan juga aparat hukum terkait supaya tidak terlalu jauh melakukan kesalahan terhadap dirinya sendiri dan juga masyarakat.
Agar masyarakat tidak termakan dengan bujuk rayu organisasi ini dan tidak mudah tertipu dengan iming-iming uang 3 M. Lebih baik manfaatkan sumber daya alam yang ada di desa ini untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat dan terasa berkahnya bagi keluarga masing-masing.
"Saya yakin dan percaya masyarakat Desa Sikapak Timur ini cerdas semua dalam menyikapi permasalahan yang ada, terbukti dengan tidak ada masyarakat desa ini yang ikut menjadi anggota organisasi IMD yang diketuai oleh Ayattudin ini," tambahnya.
Menurut Ayatudin yang direkrut oleh Zainal yang tinggal di Padang Alai, Kabupaten Padang Pariaman dalam wawancaranya, tujuan organisasi adalah untuk membantu masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengambil hak mereka berupa uang dan membantu pemerintah untuk melunasi hutang negara.
Dengan syarat semua anggota harus terlebih dahulu menyetor uang pendaftaran masing-masing sebesar Rp.1.750.000,-.
Kemudian menurutnya pada tanggal 30 Maret 2020 semua anggota yang sudah menyetor dana akan menerima hak mereka masing-masing sampai dengan jumlah sebesar Rp. 3 Milyar, yang dananya bersumber dari Bank UBS yang ada di Negara Swiss.
Anggota IMD dibawah koordinasi Ayattudin ini sudah terdaftar 80 orang dan 50 orang peserta telah menyetorkan dana untuk persyaratan penerima hak yang dijanjikan. Mayoritas peserta yang direkrut tersebut adalah warga Kabupaten Padang Pariaman.
Sesuai dengan permintaan dari Walikota Pariaman Genius Umar, untuk sementara kegiatan organisasi ini dihentikan terlebih dahulu.
Setelah koordinasi dengan Ketua IMD Tuangku Ayatuddin semua baliho yang terpasang di sekitar Desa Sikapak Timur di turunkan oleh Satpol PP Kota Pariaman.
Penurunan baliho tersebut disaksikan oleh Kepala Kesbangpol Kota Pariaman Muhammad Rum, Kepala Satpol PP Kota Pariaman Elvis Chandra, Kasat Intel Polres Kota Pariaman Bustanul Alamsyah, Camat Pariaman Utara Ahadi Nugraha, Kades Sikapak Timur Syawirman dan juga masyarakat Desa Sikapak Timur. (ikb)