PARIAMAN--- Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman melalui personil Satpol PP-nya lakukan penertiban dan pembersihan kawasan wisata pantai Kota Pariaman, Kamis (27/2/2020).
Penertiban tersebut berupa pembongkaran bangunan-bangunan, pondok-pondok berjualan yang terletak tidak pada tempatnya. Seperti trotoar untuk pengguna pejalan kaki, bahu jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas, dan kawasan-kawasan yang dianggap rawan.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elfis Chandra sampaikan sepanjang bangunan, pondok-pondok tersebut tidak pada tempatnya, Satpol-PP Kota Pariaman akan terus membongkar dan menertibkannya.
" Karena hal tersebut mengganggu para pengguna jalan yang melewati kawasan wisata Pantai, juga trotoar itu peruntukannya adalah untuk pejalan kaki bukan untuk tempat berjualan, " ungkap Elfis.
Ia menghimbau kepada para pedagang yang ingin tetap bisa berdagang di lokasi wisata, berjualanlah di tempat-tempat yang sudah disediakan oleh Pemko Pariaman.
Pihaknya, tidak akan main-main jika masih banyak para pedagang yang tak mau mematuhi aturan yang ada, dan akan tetap lakukan tindakan tegas.
" Silahkan manfaatkan pujasera yang telah dibuat Pemko Pariaman untuk berjualan," tegasnya mengakhiri. (KL)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih