Erik Estrada Koordiv Sosialisasi KPI Padang Pariaman. Fhoto : Yahya |
PARITMALINTANG----Tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati telah dimulai. KPU akan melaksanakan setiap tahapan yang telah diatur di PKPU no. 15 Tahun 2019.
Salah satu tahapan yang saat ini dilaksanakan KPU adalah perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang telah diumumkan sejak Rabu 15 Januari 2020.
"Pemilihan serentak merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan yg demokratis berdasarkan pancasila dan uud 1945, untuk mewujukan itu penyelengara pemilihan harus bersikap jujur adil berintegritas profesional dan akuntabilitas," ujar Erik Estrada komisioner KPU divisi sosialisasi saat ditemui wartawan bangunpiaman.com Kamis (16/01/2020)
KPU Padang Pariaman, ulas Erik, menghimbau kepada kepada masyarakat untuk dapat bergabung dalam penyelengara pemilihan bupati dan wakil bupati Padang Pariaman gubernur dan wakil gubernur Sumbar yang mempunyai kriteria seperti yang disebutkan diatas.
Tahapan pembentukan PPK ini dimulai sejak 15 Januari 2020 di awali pengumuman kepada masyarakat hingga pelantikan pada 29 Februari 2020.
Dalam perekrutan ini KPU akan bekerja secara profesional agar mendapatkan orang-orang yang dibutuhkan sesuai dengan harapan.
KPU mengharapkan kerjasama semua pihak untuk ikuk memantau jalannya tahapan ini, agar terwujudnya penyelenggaraan yang berintegritas dengan azas demokrasi lansung,umum,bebas,rahasia,jujur dan adil.
" Kita menghimbau masyarakat dan semua pihak untuk bersama sama memantau dan mengawasi calon yg ikut dalam rekrutment PPK dan seandainya ada yang terlibat sebagai pengurus parpol atau tim kampaye agar memberikan tanggapan kepada KPU padang pariaman, agar terwujudnya penyelengara yg beinteritas tersebut," jelas Erik Estrada.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi anggota PPK Pilkada Bupati dan Wakil Bupati dapat melihat jadwal serta persyaratan di link website resmi KPU . https://kab-padangpariaman.kpu.go.id
Pewarta : Yahya