PARIAMAN--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat menunjuk dan memilih Kota Pariaman untuk tempat dilaksanakannya sosialisasi Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri. Sosialisasi dilaksanakan di Pendopo Balaikota Pariaman hari ini Rabu (26/2).
Dalam sambutannya Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terrpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman Alfian memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar karena telah bersedia mengadakan sosialisasi di Kota Pariaman.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi pencari kerja di Kota Pariaman apalagi saat ini di Kota Pariaman sesuai data terakhir ada 4.323 orang yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan se Kota Pariaman. Jadi sosialisasi ini sangat membantu para pencari kerja untuk menentukan pilihan apakah akan bergabung kerja di dalam negeri atau bahkan keluar negeri, “ ungkapnya.
Pemerintah Kota Pariaman telah melakukan berbagai cara untuk mengurangi angka pencari kerja di Kota Pariaman. Mulai dari melakukan berbagai kerjasaman dengan beberapa perusahaan di Indonesia melalui magang sampai membuka kesempatan bekerja keluar negeri secara resmi.
“Hingga saat ini kita tetap melakukan berbagai usaha agar warga Kota Pariaman bisa bekerja dan tidak ada lagi pengangguran. Mulai dari optimalisasi pelatihan keterampilan berbasis wirausaha dan kopetensi seperti pelatihan tata boga, tata busana, tata rias kecantikan dan desain grafis, bekerjasama dengan balai besar pengembangan latihan kerja (BBPLK) Bekasi, BBPLK Semarang, BBPLK Bandung, BBPLK Medan, BBPLK Serang. Optimalisasi Fungsi Lembaga Pelatihan Kerja Pembinaan Usaha Kelompok baik dalam Produktivitas maupun Pengembangan Usaha sampai Pengusulan Perda tentang Ketenagakerjaan, “ terangnya.
Ia berharap kepada semua yang hadir mampu menjadi corong yang baik atas informasi yang luas tentang tenaga kerja ini kepada masyarakat sekitarnya. Apabila ada kekeliruan tentang kesempatan bekerja ataupun magang, bisa langsung datang ke DPMPTSP dan Naker di komplek perkantoran Karan Aur Kota Pariaman.
Sementara itu Kepala Seksi IPK dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat Wahendra.W mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena banyaknyapencari kerja yang dijumpai saat ini.
“Begitu besar perhatian Pemerintah terhadap para pencari kerja, ini dibuktikan dengan adanya pokok - pokok pengaturan UU No.18 TAHUN 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia yaitu bagaimana pekerja migran Indonesia, bagaimana hak dan kewajiban pekerja migran Indonesia dan keluarganya, Perlindungan Sebelum Bekerja, Selama Bekerja dan Setelah Bekerja. Yang paling penting kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat jika menjadi tenaga kerja di luar negeri harus melalui jalur yang resmi dan legal. Sehingga nantinya bisa mengurangi tenaga kerja yang ilegal, “ ungkapnya.
Tenaga kerja yang ilegal ini memiliki konsekuensi yang sangat besar yang dapat merugikan tenaga kerja itu sendiri. Pasalnya jika sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka tidak akan memperoleh fasilitasi apapun karena berangkatnya sudah tidak resmi. Tetapi kalau tenaga kerja yang legal, maka mulai dari pemberangkatan sudah diikutkan kursus sesuai dengan ketentuan yang ada di luar negeri dan mendapatkan kontrak selama 2 tahun. Selain itu, tenaga kerja resmi juga dilindungi oleh asuransi.
Melalui kegiatan ini saya mengharapkan agar masyarakat bisa semakin tahu dan memahami tentang prosedural mengenai penempatan tenaga kerja di luar negeri. Oleh karena itu, jika ingin menjadi tenaga kerja ke luar negeri jangan lagi melalui calo dan jalur illegal. Carilah yang resmi (legal) supaya aman selama menjadi tenaga kerja di luar negeri,” pungkasnya.
Sosialisasi Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri diikuti oleh perwakilan pencari kerja di Kota Pariaman, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang dan Organisasi Kepemudaaan yang ada di Kota Pariaman.
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih