Kota Pariaman --- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Amran, SH.MH bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kota Pariaman dengan forum komunikasi daerah Kota Pariaman.
Selain itu kunjungan tersebut sekaligus dalam rangka penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) bidang perdata dan tata usaha Negara, Selasa (18/2/2020).
Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Efrianto, Walikota Pariaman, Genius Umar, Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin beserta jajaran ASN di Kejaksaan Negeri Pariaman disambut dengan tari pasambahan.
Walikota Pariaman, Genius Umar mengungkapkan bahwa hari ini saya mendampingi kunjungan kerja Kajati Sumbar ke Kota Pariaman.
“ Ini adalah kunjungan kerja pertama Kajati Sumbar baru sejak bertugas dan kita banyak berdiskusi terutama tentang penggunaan dana desa ,“ ungkapnya.
Lebih lanjut, Genius juga menyampaikan bahwa penggunaan dana desa harus kita cairkan segera supaya kegiatan atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) banyak berputar dimasyarakat.
“ Semua itu Hasil tindak lanjut dari rapat tadi di UNP Padang bersama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Akmal Malik yang dihadiri oleh Bapak Gubernur Sumbar, Kajati, seluruh camat, desa dan nagari se-Sumbar, tetapi tinjauan pertama langsung ke Kota Pariaman,“ ulasnya.
“ Saya berharap dengan adanya pola pengawasan dan pembinaan Kejaksaan dan pemerintah daerah untuk penggunaan dana desa lebih cepat dilakukan dan hati-hati sesuai tujuan dana desa yaitu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa “, pungkasnya ( KL)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih