Sekda Padang Pariaman Jonpriardi Saat Memberikan Sambutan. Fhoto : Humas |
PADANG PARIAMAN---Defisit Anggaran di Kabupaten Padang Pariaman dipengaruhi oleh adanya belanja mandatori seperti Anggaran Pilkada, persiapan Penas Tani Nelayan, pembukaan MTQ 2020, sedangkan penambahan Dana Belanja tidak ada
" Untuk itu kita harus mengatur manajemen kas sehingga anggaran sesuai dengan peruntukannya. Agar pencairan dana pada berbagai kegiatan dapat terealisasikan dengan baik," kata Sekretaris Daerah Padang Pariaman Jonpriadi,SE, MM, ketika membuka acara Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Dilingkungan Sekretariat Daerah, Sabtu (22/02/2020) .
Sekda minta, perangkat daerah yang mengelola dana besar seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan perlu perencanaan yang matang dan membuat Time Schedule.
" Kita juga harus mengatur manajemen kas sehingga anggaran sesuai Dengan peruntukannya. Agar pencairan dana pada berbagai kegiatan dapat terealisasikan dengan baik," ulas Sekda
Sekdakab kegiatan ini sengaja dilakukan untuk meningkatkan pemahaman, pengendalian, pemantauan dan meningkatkan komunikasi dan informasi Pelaksanaan program kegiatan dilingkungan Sekretariat Daerah kabupaten Padang Pariaman.
"Pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan perencanaan sehingga kita tetap dalam koridor akuntabilitas. Sekdakab juga menjelaskan output kegiatan harus jelas,efektif dan efisien," tambahnya
Sementara, Helma Fatiza, SE, M.Si Pemateri dari BPKP Sumatera Barat mengatakan bahwa SPIP kabupaten Padang Pariaman telah berada di level III .
Ini menunjukan sistem pengendalian internal pemerintahan telah berjalan dengan baik.
Helma Fatiza mengungkapkan dalam pelaksanaan kegiatan harus terlebih dahulu dipetakan seluruh program.
Kegiatan yang berbasis outcome dengan memenuhi tiga unsur analisis. pertama, Spesifik (bisa dihitung dan dapat diukur).
Kedua, Attainable (dapat dicapai). Ketiga, Relevan (Relevansinya dengan perkembangan peraturan perundangan, teknologi informasi dan kebutuhan daerah. (rel)