Kota Pariaman - Kejaksaan Negeri Pariaman lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama (Pakta Integritas), Pembangunan zona integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Kamis (27/2).
Penandatanganan komitmen bersama tersebut diawali oleh Walikota Pariaman Genius Umar, Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan, Perwakilan DPRD Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Perwakilan Pemda Kabupaten Padang Pariaman, Perwakilan Kodim 0308 Pariaman, serta Forkopimda Pariaman.
Kegiatan dilakukan usai apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Efrianto, yang diikuti oleh jajaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Efrianto, menuturkan Komitmen bersama ini merupakan Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
“ Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas bersama pemerintah daerah terkait dalam hal ini Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman sebagai wilayah hukum Kejari Pariaman menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan,” imbuhnya.
Pihaknya, melalui Kejari Pariaman, sudah punya standar sendiri dan metode tersendiri, sehingga seluruh lapisan Kejari Pariaman itu harus melakukan hal tersebut dalam melayani masyarakat.
Usai melakukan penandatangan secara bersama-sama, Walikota Pariaman, Genius Umar, menyambut baik atas komitmen bersama ini sebagai langkah perspektif kejaksaan dalam penegakkan hukum dan perlindungan hukum.
“ Kejari Pariaman yang saat ini dari WBK menuju WBBM, tentu ini akan menjadi contoh juga bagi kita di Pemko Pariaman untuk bisa menerapkan hal serupa, sebagai acuan komitmen bersama antar lembaga satuan perangkat daerah dalam melakukan sinergisitas program Pemko Pariaman, “ imbuh Genius Umar.
Karena, sambung Genius lagi, jika semua sudah berjalan sesuai komitmen dan standar operasional layanan, kita akan lebih bisa memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“ Karena salah satu fungsi utama yang harus dilakukan oleh aparatur pemerintah adalah pelayanan terhadap masyarakat dengan baik dan cepat,” singkatnya mengakhiri
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih