Kantor Bupati Padang Pariaman. Fhoto : Dok.Internet |
PARIT MALINTANG---Pasca keluarnya edaran Bupati Padang Pariaman Nomor : 420/Disdikbud/2020 dan Surat Edaran Nomor : 01/BPPD/2020.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekdakab Padang Pariaman Anton Wira Tanjung Jum'at (20/03/2020) menyebutkan, berdasarkan pantauannya beberapa OPD telah melakukan tindakan efektif sesuai tupoksinya masing-masing.
" Seperti menerbitkan edaran lanjutan serta tindakan nyata di stacholder masing masing. Diantaranya pelayanan masyarakat dilakukan secara online seperti yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pelayanan Terpadu ," kata mantan Sekcam Sungai Limau dan mantan Sekretaris DPD KNPI Padang Pariaman itu.
Sementara itu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman mengeluarkan kebijakan dengan membatasi kunjungan besuk bagi keluarga pasien.
" Jadi langkah-langkah yang dilakukan OPD telah sesuai dengan arahan Bupati Padang Pariaman dengan melibatkan seluruh OPD dalam gugus tugas tersebut," ulasnya.
Bupati Padang Pariaman berharap dengan adanya himbauan dan edaran ini diharapkan layanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. (rel/Wis)