Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, Wakil Bupati Suhatri Bur Menandatangani Surat Himbauan Agar Perantau Menahan Diri Untuk Tidak Pulang Kampung Fhoto : Humas dan Protokol Padang Pariaman |
PARIT MALINTANG--- Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menandatangani imbauan Kepada Perantau Padang Pariaman untuk menunda rencana kepulangan ke kampung halaman sampai evaluasi tanggab darurat terhadap wabah Covid-19 dinyatakan berakhir.
Siaran Pers Humas dan Protokol Padang Pariaman melaporkan, pemerintah daerah Padang Pariaman mengambil kebijakan ini mengingat semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Kemudian didasari banyaknya warga Padang Pariaman yang merantau di daerah yang saat ini terpapar virus tersebut," ungkap Ali Mukhni didampingi Wakil Bupati Suhatri Bur Sekdakab Jonpriadi dan Kabag Humas Anton Wira Tanjung, Kamis (26/03/2020), di Paritmalintang
Lebih lanjut Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menjelaskan bahwa kebijakan ini didasari oleh
Pertama
Hasil rapat gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 provinsi sumatera barat tanggal 23 Maret 2020 Tentang strategi pencegahan penyebaran.
Kedua
Didasari Hadist riwayat Bukhari dan Muslim:" Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka jangan kalian memasukinya dan jika kalian berada di Daerah wabah itu, janganlah kalian keluar untuk lari darinya".
Bupati Ali Mukhni dan Wabup Suhatri Bur juga mengingatkan untuk Tidak mensalah artikan imbauan ini, ini semata-mata untuk langkah antisipasi dan wujud dari bahwa kita di ranah maupun di rantau saling menyayangi.
Sekdakab Jonpriadi mengatakan Imbauan tersebut disampaikan secara tertulis dan dikirim ke seluruh DPW PKDP Se Indonesia dan sangat berharap untuk dapat memberikan pengertian dan penyejuk bagi perantau Padang Pariaman akibat daripada keluarnya Surat Imbauan ini. (rel)