Rapat Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020/2021, di Ruang Rapat Bappeda, Selasa 17 Maret 2020 |
PARIAMAN---Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Disdikpora, akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 secara daring.
Hal ini terungkap dalam rapat persiapan pelaksanaan PPDB di Ruang Rapat Bappeda Kota Pariaman, Selasa (17/3/2020).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikpora Kota Pariaman, Yurnal menyatakan bahwa PPDB daring ini sesuai dengan Misi Pemko Pariaman untuk mewujudkan pemerintahan yang berbasis smart city.
"PPDB tahun ini akan dilaksanakan menggunakan aplikasi sedang dikembangkan oleh Dinas Kominfo Kota Pariaman. Untuk pada hari ini kami membahas teknis pelaksanaan PPDB dengan melibatkan semua kepala sekolah SMP se Kota Pariaman dan Dinas Kominfo Kota Pariaman melalui Kasi Pengembangam Aplikasi, Deviaa Hariandi," ulasnya.
Pria yang pernah menjadi Wakil Kepala Sekolah SMA ini menegaskan bahwa PPDB daring akan diberlakukan bagi siswa yang akan mendaftar pada SMP.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa PPDB akan dimulai pada Bulan April hingga Mei 2020.
PPDB akan dilaksanakan dilaksanalan dalam empat cara sesuai dengan Permendikbud 44 Tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
Dalam Permendikbud tersebut PPDB dilaksanakan melalui 4 jalur, jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua/wali.
Sementara itu Devi Hariandi mengatakan akan menyelesaikan aplikasi PPDB daring ini sesuai dengan kebutuhan PPDB yang akan dimulai bulan depan.
"Kami sedang mengembangkan aplikasi PPDB ini dan ditargetkan bisa selesai sesuai jadwalnya," tutupnya.
(Harsy)