Wakil Bupati Suhatri Bur Bersama Kapolres Ketika Patroli di Kecamatan Batang Anai, Sabtu Malam, 18 April 2020. Fhoto : Humas |
LUBUK ALUNG---Jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Bersama Kapolres AKBP Zamroni Wibowo, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Sabtu malam (18/04/2020) resmi melepas patroli pengawasan aktivitas masyarakat yang mengundang keramaian.
Wakil Bupati Suhatri Bur menghimbau kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman untuk mengurangi aktivitas diluar rumah seperti nongrong di lapau-lapau serta menghentikan main damino dan koa.
" Jika ada masyarakat kita yang mengelar aktivitas diluar rumah diharapkan untuk selalu memakai masker, selalu jaga jarak dan hindari keramaian," ulas Wabup
Pada malam minggu tersebut wilayah sasaran patroli adalah kecamatan Lubuk Alung dan kecamatan Batang Anai.
Wakil Bupati Padang Pariaman didampingi Kapolres Padang Pariaman mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan oleh seluruh Polsek dan Pemerintah kecamatan se-kabupaten Padang Pariaman mulai Minggu malam sampai PSBB dilaksanakan kan di kabupaten Padang Pariaman.
" Ini adalah bentuk sosialisasi bagi masyarakat agar tidak terkejut dengan diberlakukannya PSBB yang kemungkinan efektif mulai tanggal 22 April 2020 mendatang," ulasnya.
AKBP Zamroni Wibowo mengatakan jika PSBB diberlakukan maka sanksi nya jelas dan bagi yang melanggar akan ditindak sesuai peraturan.dan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut berakhir dengan jamuan makan malam di kediaman pribadi Wabup Suhatri Bur bersama jajaran Polres dan Satpol-PP Padang dan Perhubungan Padang Pariaman. (RHPP)