PARIAMAN---Bertempat di kantor kejaksaan Negeri Pariaman, Kamis (16/04/2020) telah dilaksanakan Rapat percepatan proses penerbitan sertifikat tanah negara, yang berlokasi di Korong Tarok Nagari Kepala Hilalang Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.
Rapat diikuti oleh Bupati Padang Padang Pariaman Ali Mukhni, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Efrianto, Sekretaris Daerah Jonpriadi, Kepala BPN dan jajaran, Kepala Bapelitbangda Ali Amran, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas LHKPP, Kepala Bagian Hukum, dan jajaran Kejaksaan Negeri Pariaman.
Rapat mendiskusikan tentang percepatan proses pensertifikatan tanah negara yang berada di Korong Tarok dimana telah diberikan peruntukannya untuk pembangunan Sarana pendidikan Perguruan Tinggi Negeri diantaranya UNP, IAIN, ISI dan lainnya.
Diskusi berjalan harmonis dan bersahabat antara Bupati Padang Pariaman dan jajaran dengan Kepala BPN yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman.
Rapat tersebut dalam kesimpulannya diperoleh kesepakatan bahwa Kepala BPN Padang Pariaman menyanggupi akan menindaklanjuti dengan Percepatan sertifikat tanah.
BPN minta kelengkapan dokumen yang juga disanggupi Bupati Padang Pariaman dan jajaran Pemerintah Daerah Padang Pariaman dalam waktu secepatnya. ( RHPP)