PARIT MALINTANG – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) "UF" (20) di Nagari Lurah Ampalu Korong Simpang Kecamatan VII Koto yang meninggal dunia telah dimakamkan dengan Protokoler Covid-19 pada Jum'at (17/04/2020) pagi di Nagari Lurah Ampalu Korong Simpang, Kecamatan VII Koto Kabupaten Padang Pariaman.
Rilis Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang diterima redaksi www.bangunpiaman.com menyampaikan, Juru Bicara Tim Komunikasi Gugus Tugas Penangangan COVID-19 Dr. Jasneli,M.Mars menjelaskan, sebelumnya " UF" mengalami batuk dan kadang sesak nafas sejak tanggal 27 Maret 2020 dan sempat berobat di Pustu Sikilir dan Puskesmas Ampalu. " UF " sebelumnya juga pernah dirawat inap di RS Tamar Medical Center pada tanggal 10 April 2020.
“Sebelumnya PDP atas nama "UF" ini tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah yang terjangkit wabah, namun aktifitas pekerjaan sehari-hari UF yang berjualan ini bisa dibilang rentan terkena Covid-19 karena bertemu dengan banyak orang, setelah di rawat di TMC selama 5 hari pada tanggal 14 April 2020 "UF" melakukan pulang paksa,” ulasnya.
Ia menjelaskan, pada tanggal 15 April 2020 UF kejang dan dibawa oleh pihak Puskesmas Ampalu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman. Selanjutnya pada tanggal 16 April 2020 RSUD Padang Pariaman melakukan tes SWAB kepada pasien " UF". Namun, pada hari ini pasien " UF " meninggal dunia dan sudah dimakamkan dengan standart Protokol penananganan pasien Covid-19.
Pagi ini pasien telah dikebumikan dengan standart Protokol Covid-19 meski sebelumnya pihak keluarga melakukan penolakan pemakanan dengan standart Protokol pasien covid-19 kepada " UF".
"Namun setelah diberikan pengertian lebih lanjut kepada keluarga pasien dan berkat bantuan dari Polres Padang Pariaman dan keluarga, pemakaman yang dilaksanakan di Nagari Lurah Ampalu Korong Simpang, Kecamatan VII Koto Kabupaten Padang Pariaman,” tambahnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman juga sudah melakukan himbauan dan arahan terhadap 4 petugas medis di Ampalu untuk melaksanakan isolasi mandiri. Kemudian kepada seluruh keluarga pasien " UF " juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil SWAB tes UF dikeluarkan oleh Labor Universitas Andalas dalam kurun waktu 2-3 hari kedepan.
Dalam kasus ini pihaknya tetap melakukan standart penanganan Covid-19 kepada pasien " UF ", diharapkan semoga nanti hasilnya negatif dan dapat menghapus segala kecemasan masyarakat dimana pasien " UF" menunjukan gejala Covid-19.
Sembari menunggu hasil tes SWAB dari labor Unand, Satgas penananganan Covid-19 sudah melakukan tracking perjalanan pasien PDP. Diharapkan masyarakat yang berkontak langsung dengan pasien "UF" untuk melakukan isolasi mandiri dirumah agar berjaga-jaga. (**/RHPP)