PARIAMAN--Mensukseskan Kota Pariaman sebagai Pariaman Smart City dan sekaligus memutus rantai perkembangan Covid-19 di Kota Pariaman.
Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) hari ini Senin, (11/05/2020), bertempat di Aula Balaikota Pariaman, meresmikan pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkap SMP dengan aplikasi Sipintar (Sistem Informasi Pendaftaran) Masuk Sekolah.
“Hari ini kita meresmikan PPDB Online Sipintar Masuk Sekolah di tingkat SMP se Kota Pariaman. Ini merupakan salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh Disdikpora Kota Pariaman," ungkap Wall Genius.
PPDB Online sekaligus untuk memutus rantai perkembangan covid-19 di Kota Pariaman kerana dengan adanya sistem online, para orangtua dan anak - anak bisa mendaftar dari rumah dan tidak harus kesekolah.
Disdikpora telah menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.
Lalu PPDB pada jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir, dan/ atau prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah.
“Sebenarnya kami sudah menyiapkan jauh - jauh hari aplikasi ini untuk bisa digunakan pada penerimaan murid baru Tahun 2020 karena Kota Pariaman telah menjadi Smart City, ," ulasnya.
" Alhamdulillah dengan kedaan sekarang kita lebih yakin aplikasi ini sangat besar manfaatnya. Untuk itu kepada admin agar memberikan pelayanan yang terbaik agar mereka yang mendaftar merasa terbantu, “ tambahnya.
Sementara itu kepala Disdikpora Kanderi mengatakan bahwa pendaftaran sudah langsung bisa dilakukan dengan online hari ini. Namun yang paling penting siapkan semua bahan untuk pendaftaran agar pendaftaran berjalan lancar dan admin Sipintar juga akan membantu sebaik mungkin.
Untuk pendaftaran SMP ada melalui 4 (empat) jalur pendaftaran, yaitu jalur prestasi dengan persyaratan foto surat pernyataan terdaftar pada semester II kelas VI dari kepala sekolah.
Foto kartu keluarga (KK), foto sertifikat lomba/penghargaan/piagam tahfiz. Untuk jalur zonasi syaratnya foto surat pernyataan terdaftar pada semester II kelas VI dari kepala sekolah, foto kartu keluarga (KK).
Jalur afirmasi persyaratannya foto surat pernyataan terdaftar pada semester II kelas VI dari kepala sekolah, foto kartu keluarga (KK), foto surat keterangan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kelurahan/Desa dan terakhir jalur perpindahan orang tua
Dengan syarat foto surat pernyataan terdaftar pada semester II kelas VI dari kepala sekolah, foto kartu keluarga (KK), dan foto surat pindah tugas orangtua /surat keterangan domisili dari Kelurahan/Desa.
Tapi jangan sampai lupa sebelum mendaftar siapkanlah dokumen, dan pilihlah salah satu Jalur Pendaftaran,
Saat ini Pemerintah Kota Pariaman menyediakan quota yang berlebih dari tahun sebelumnya sehingga semua masyarakat Kota Pariaman dan Luar kota bisa bergabung dan melanjutkan sekolah ke tingkat SMP.
Ini merupakan salah satu program Pemko Pariaman yaitu wajib belajar 12 tahun untuk anak - anak Kota Pariaman, “ tutupnya.(dewi/harsy)