Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi, di ruang pertemuan Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat (15/5/2020). Fhoto : Fadli |
PARIAMAN--Untuk kali ke tujuh, Pemerintah Kota Pariaman kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2020 ini atas laporan keuangan tahun 2019.
Namun, Opini WTP ini sendiri, Kota Pariaman sudah lima kali meraihnya secara berturut-turut sejak tahun 2015 yang lalu terhadap Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2019.
Walikota Pariaman Genius Umar secara langsung menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi, di ruang pertemuan Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat (15/5/2020).
Dalam menerima penghargaan tersebut, Wako Genius juga didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, Inspektur Kota Pariaman Yota Balad, Kepala BKD Buyung Lapau, Kepala Diskominfo Hendri.
Walikota Pariaman Genius Umar dan Ketua DPRD Fitri Nora Bersama Kepala BPK Perwakilan Sumbar Tisna Dewi.. |
Genius Umar sampaikan terimakasihnya kepada jajaran Pemerintahan Kota Pariaman, dan stakeholder terkait yang telah menyampaikan laporan keuanganya secara baik, akuntabel dan transparan.
" Alhamdulillah, untuk ketujuh kalinya, Pemko Pariaman kembali raih Opini WTP terkait laporan keuangan tahun 2019, serta memohon dukungan terus dari warga Kota Pariaman untuk sukses membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi, " ujar Genius.
Ia mengungkapkan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik aparatur Pemko Pariaman.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Wilayah Sumatera Barat, Yusnadewi, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Pariaman TA 2019.
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman telah menyampaikan laporan keuangan pada 3 Maret 2020. Laporan keuangan ini telah diserahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan BPK.
Namun, sambung Yusnadewi, dikarenakan kondisi pandemic Covid-19, maka saat ini penyerahan LHP baru dapat
dilaksanakan hari ini.
"Selamat kepada Walikota Pariaman Genius Umar dan Ketua DPRD Kota Pariaman atas capaian WTP berturut-turut sejak lima tahun terakhir untuk tujuh kali Opini WTP," tutupnya mengakhiri.(Fadli/Harsy)