Wakil Kepala Polres Pariaman Kompol Yuhandri Menyerahkan Sembako Secara Simbolis Kepada Masyarakat. Fhoto : Humas Kota Pariaman |
PARIAMAN---Kepolisian Resort Pariaman melakukan berbagai upaya membantu masyarakat terdampak Virus Corona atau Coronavirus Disease (Covid-19), diantaranya dengan menggelar bakti sosial serentak di sejumlah titik di wilayah Hukum Polres Pariaman, Jum'at (15/05/2020).
Pembagian bahan kebutuhan pokok untuk warga dilakukan secara terkoordinir dengan mendatangkan masyarakat yang membutuhkan ke Polsek Jajaran Polres Pariaman.
Dengan memperhatikan upaya pencegahan penyebaran virus corona dengan menerapkan Physical Distancing, penyerahan dilakukan secara simbolis di Polres Pariaman langsung oleh Wakapolres Pariaman, Kompol Yuhandri didampingi Kabag Ops Kompol Jafrizal Jarun, SH. MH, Kabag Sumda AKP Eri SH, Kasat Binmas AKP Sumiarti, Kapolsek Jajaran Polres Pariaman serta Personil Polres Pariaman dan Polsek Jajaran.
Wakapolres Pariaman, Kompol Yuhandri mengatakan, kegiatan bakti sosial kemanusian dilakukan serentak di beberapa wilayah hukum Polres Pariaman.
“Bakti sosial kami lakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19,” Ujar
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan, S.iK., .Hum menjelaskan, bakti sosial dilakukan dengan tema Gerakan Bhakti Sosial Polri Peduli Covid-19 di jajaran Polda Sumbar sekaligus menghadapi bulan suci Ramadan, sebagai wujud nyata kepedulian Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Pariaman.
“Kita bersyukur kegiatan ini bisa terlaksana dengan lancar. Semoga bantuan yang disalurkan bermanfaat bagi masyarakat. Kita senang masyarakat antusias dan mengapresiasi kegiatan ini,” jelas Kapolres Pariaman
Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Sungai Geringging, Sumana (45) berterima kasih kepada jajaran Polres Pariaman, karena sudah membantu meringankan beban keluarganya yang terdampak secara ekonomi, akibat pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, saya berterimakasih atas bantuan sembako dari Polres Pariaman. Terima kasih Bapak Kapolres. Semoga wabah ini cepat berlalu,” ujarnya.
Sumber : Website Polres Kota Paruaman