Tersangka "A" , Bersama Barang Bukti. Fhoto : Kasubag Polres Pariaman |
PARIAMAN---Lagi-lagi Polres Pariaman " unjuk gigi " dalam pemberantasan narkoba yang tak kunjung sirna di kota Tabuik itu.
Satuan Narkoba Polres Pariaman, Sabtu (09/05/2020) sekitar pukul 00.15 dini hari berhasil menangkap tersangka berinisial A (37) warga Sikapak yang sedang melakukan transaksi jual beli narkoba, di sebuah desa pinggir jalan Desa Punggung Lading Kec Pariaman Selatan Kota Pariaman.
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan, S.iK., M.Hum melalui Kasubbag Humas AKP Syafudin L menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen dan bertekad akan memerangi penggunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Pariaman mulai dari pengedar, kurir, dan bandar akan disapu bersih.
“Dari penangkapan tersangka A, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Barang bukti yg diamankan : 3 (tiga) buah platik bening ukuran sedang berisikan diduga Shabu.
1 buah kertas putih ukuran sedang berisi daun ganja kering, 2 buah kaca pirek, 1 buah kompeng anak-anak, 1 buah bowling mainan anak-anak warna hijau, 1 buah pipet
"Kemudian satu buah timbangan digital, 2 pack plastik bening ukuran kecil, 1 pack plastik bening ukuran besar, 3 unit Hp merk nokia, 1 buah bungkus kuaci,” kata AKP Syafruddin
Informasi yang didapatkan, berawal laporan informasi tentang adanya dugaan Tindak Pidana Narkotika diwilayah Desa Punggung Lading Kec Pariaman Selatan Kota Pariaman.
Selanjutnya petugas Satnarkoba melakukan penyelidikan di jalan Desa Punggung Lading Kec Pariaman Selatan Kota Pariaman.
" Sekitar jam 00.15 WIB anggota Sat Narkoba berhasil melakukan penangkapan di lanjutkan penggeledahan terhadap A (37) di rumah milik A yang beralamat di di Padang Kunik Sikapak Timur Kec Pariaman Utara Kota Pariaman," kata AKP Syafruddin.
“Dilokasi tim berhasil menemukan barang bukti berupa barang bukti sabu di tepi jalan yg di bungkus dengan bungkusan kuaci dan tisu, beserta barang bukti lainnya yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika,” tambah Kasubbag Humas.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan ke Polres Pariaman guna penyidikan lebih lanjut.
(Harsy)