PARIAMAN---Untuk keberlanjutan PSBB Sumbar, Gubernur Sumbar mengadakan Rakor melalui video conference (vidcon) untuk mendengar pendapat dan masukan dari Forkopimda, kepala daerah Kab/Kota dan juga dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas yang. Pada vidcon kedua ini di ikuti oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin di Rumah Dinas Walikota Pariaman, Kamis (28/5/2020).
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menuturkan bahwa Provinsi Sumbar kembali memperpanjang PSBB hingga 7 Juni 2020 mendatang.
Keputusan ini diambil oleh Gubernur setelah mendengar dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, diantaranya Bupati Wali Kota se-Sumbar dan kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.
Dari 19 Walikota/Bupati, 18 Walikota/Bupati se-Sumbar mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi memperpanjang PSBB hingga 7 Juni 2020 mendatang sebelum menuju new normal dan satu daerah keluar dari PSBB dan langsung menuju new normal.
“ Maka ada waktu selama 9 hari bagi Walikota/Bupati se-Sumbar untuk melakukan persiapan dan tahapan-tahapan menuju new normal dengan mengurangi dan melonggarkan pembatasan dengan tetap mematuhi protokol Covid-19,“ katanya.
Gubernur menegaskan ada empat hal penting yang perlu diperhatiakan untuk menuju new normal yaitu melaukan persiapan tahap-tahap menuju new normal, mendisiplinkan masyarakat sesuai dengan protokol Covid-19.
Melakukan persiapan maksimal untuk sistem kesehatan, rumah sakit, traking terhadap pasien dan isolasi dan provinsi Sumbar mendukung daerah yang menuju new normal dengan mematuhi sesuai dengan aturan yang dibuat kemenkes.
Gubernur juga meminta kepada masyarakat yang ingin menuju new normal harus selalu disiplin dan mematuhi protokol Covid-19. Apabila keluar rumah selalu cuci tangan, pakai masker, tidak bekerumunan dan selalu jaga jarak.
“ Sedangkan bagi daerah yang menuju new normal, Pemerintah Provinsi mendukung daerah tersebut dengan catatan harus tetap menerapkan protokol Covid-19,“ imbuhnya.
Sementara itu, Walikota Pariaman yang diwakili Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan bahwa Pemko Pariaman siap mendukung dan sepakat untuk memperpnjang PSBB di Provinsi Sumbar termasuk Kota Pariaman hingga 7 Juni 2020 mendatang.
“ Sebelum menuju new normal, kami telah melakukan koordinasi dengan dandim dan kapolres untuk mengedapankan dalam hal penindakan yang akan dilaksanakan hingga 7 Juni mendatang,“ujarnya.
“ Sesuai dengan arahan dari Gubernur Sumbar, kami Pemko Pariaman juga sudah menyiapkan protokol untuk menuju new normal, “ ulasnya. (rika/harsy)