BATANG ANAI- Masyarakat Kasang Kecamatan Batang Anai menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementrian Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR).
Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menggerakan perekonomian masyarakat melalui program padat karya pasca penanganan Covid-19.
Dalam pelaksanaan monitoring Kamis (18/06/2020) bantuan tersebut Kabid. Pemukiman Dinas Lingkung hidup, pertanahan dan pemukiman Iriani, MT dan Yunasrun Bakri, S.T.,M.E. selaku Tim Teknis BSPS Kab Padang Pariaman
Dia mengatakan monitoring dan evaluasi Kegiatan BSPS dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR ini dilakukan di salah satu lokasi yakninya Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.
Menurut Iriani MT bantuan rumah swadaya ini akan diterima oleh enam nagari diantaranya Nagari Kasang, Katapiang, Guguak Kuranji Hilir , Kuranji Hilir, Pilubang dan Nagari Parit Malintang.
"Pada tahap I tahun 2020 ini Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 230 KK tersebar di beberapa nagari dan kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman."ujarnya
Ia juga menambahkan bantuan yang diterima berupa Peningkatan Kualitas (PK) rumah tidak layak huni masing-masing berupa bahan bangunan senilai Rp.15 juta ditambah dengan upah tenaga kerja sebesar Rp.2,5 juta, sehingga berjumlah total Rp.17,5 juta.
Masing-masing KK penerima bantuan yang disalurkan melalui rekening bank penerima bantuan dan tukang yang melaksanakan pekerjaan di lapangan
Sedangkan untuk Tahap II Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan bantuan BSPS lagi sebanyak 180 kk dengan komposisi bahan dan upah yang sama seperti bantuan Tahap I.
Saat ini sedang dilaksanakan verifikasi faktual oleh Koordinator Fasilitator (KOORFAS) bersama Tim Fasilitator Lapangan (TFL) yang ditunjuk oleh SNVT Penyediaan Perumahan Sumatera Barat.
Ia juga menerangkan terhadap data-data Calon Penerima Bantuan By Name By Address (BNBA) yang diusulkan oleh Walinagari akan diproses dalam waktu dekat.
Verifikasi dan validasi data dapat selesai dilaksanakan dan proses penyaluran bantuan untuk Tahap II dapat segera direalisasikan.
Bantuan rehab rumah tidak layak huni ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bersifat stimulan atau pemancing sehingga dalam pelaksanaan di lapangan harus ada swadaya dari masyarakat baik berupa tenaga kerja (upah) atau pun bahan bangunan.
Dalam pelaksanaan di lapangan bantuan ini mendapat tanggapan dan respon positif dari masyarakat penerima bantuan dengan memberikan swadaya yg cukup besar.
Ia juga menambahkan bantuan dengan tipikal PK (Peningkatan Kualitas) tapi rasa PB (Pembangunan Baru) artinya bantuan yg bersifat pancingan ini mendapat respon bagus dari masyarakat dgn besarnya swadaya dari masyarakat untuk menyelesaikan rumah mereka hingga jadi layak huni.
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni ketika dilaporkan tentang kemajuan bantuan rumah swadaya ini berharap dengan bantuan stimulan ini semangkin didorong oleh semangat "badoncek dan sato sakaki" dari dunsanak para penerima bantuan.
Mengingat masyarakat Padang Pariaman masih banyak yang membutuhkan program bantuan yang seperti ini, sehingga harapan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR di masa yang akan datang semakin banyak jumlah bantuan RTLH ini untuk Kabupaten Padang Pariaman.
Bantuan ini masih dalam tahap pembangunan, insyaallah untuk Nagari Parit Malintang akan diserahkan lansuang oleh Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni akhir bulan ini. ( RHPP)