PARIAMAN---Bawaslu Kota Pariaman melakukan Rapid Tes dalam rangka pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, di Halaman Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kamis (25/06/2020).
Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan Mengatakan sesuai dengan arahan Bawaslu Republik Indonesia bawasanya sebelum kita melakukan pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat nantiknya.
Dimana untuk Bawaslu Provinsi Sumatra Barat dan KPU Provinsi Sumbar menjadwalkan dari tanggal 27 Juni Sampai 10 Juli 2020, maka Bawaslu Kota Pariaman beserta seluruh jajaran melakukan pemeriksaan Rapid Tes sebanyak 98 orang pengawas yang terdiri dari 15 orang Bawaslu Kota , 12 orang Panwascam dan 71 orang Panwaslu Kelurahan/Desa.
Kegiatan ini bertujuan memastikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bagi seluruh penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu sebelum melakukan pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yg direncanakan tanggal 27/6/20 nantinya. Kegiatan ini bekerjasama dgn Gugus Tugas Covid-19 melalui Dinas Kesehatan Kota Pariaman.
Sebetulnya untuk hasil covid ini sudah dapat kita ketahui sekarang ini, jadi nantik selesai ini semua jajaran kita dilakukan rapid tes insya allah nantik hasilnya kita sampaikan sama dinas kesehatan kota pariaman, nantik hasil akan kita diberitahukan kepada kita.
kita berharap mudah-mudahan hasilnya rapid tes tidak yang positif, karna tahapan pengawasan kita ini sudah didepan mata.( Harsy)