Fhoto : Ilustrasi |
PADANG -- Pemprov Sumbar kembali memperbarui data terkait virus Corona (COVID-19) di Sumbar. Per hari ini, terjadi penambahan pasien sembuh dari Corona sebanyak 11 orang, tersebar di empat kab/kota di Sumbar.
Juru bicara pemprov Sumbar untuk penanganan wabah Corona, Jasman Rizal ((JR) mengatakan, pada Senin (8/6/2020), total ada 351 pasien dinyatakan sembuh. Hal tersebut disampaikan JR dalam keterangan persnya.
"Kasus positif COVID-19 di Sumbar hari ini tidak bertambah masih tetap 629 kasus," tutur JR.
Hingga hari ini, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 9.301 dan pasien dalam pengawasan (PDP) ada 1.147 orang.
Berikut ini sebaran pasien sembuh 8 Juni 2020:
1. Pria (79), warga Muaro Sijunjuang, pekerjaan petugas lapas, diduga terpapar dari tempat kerja, pasien RSUD. Rasidin Padang.
2. Pria (27), warga Kubu Marapalam, terinfeksi karena kontak dengan sebagai pedagang pasar raya, pasien RSUD. Rasidin Padang.
3. Wanita (46), warga Cengkeh, pekerjaan petugas Dinas Perdagangan, terinfeksi karena kontak dengan pedagang pasar raya, pasien RSUD Rasidin Padang.
4. Wanita (53), warga Parak Laweh, terinfeksi karena kontak dengan sebagai pedagang pasar raya, pasien RSUD. Rasidin Padang.
5. Wanita (60), warga Gunuang Sariak, terinfeksi karena kontak dengan sebagai pedagang pasar raya, pasien RSUD. Rasidin Padang.
6. Pria (62), warga Parak Karakah, terinfeksi karena kontak dengan sebagai pedagang pasar raya, pasien RSUD. Rasidin Padang.
7. Pria (65), warga Siteba, terinfeksi karena kontak dengan sebagai pedagang pasar raya, pasien RSUD. Rasidin Padang.
8. Wanita (36), warga Parak Gadang Timur, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan konfirmasi, pasien RSUP. Dr. M. Djamil Padang.
9. Pria (49), warga Flamboyan, pekerjaan ojek, diduga terpapar dari penumpang, pasien RSUP. Dr. M. Djamil Padang.
10. Wanita (65), warga Panyalaian Kab. Tanah Datar, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien RSUD. Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi.
11. Wanita (33), warga Padang Sago Kab. Padang Pariaman, pekerjaan tenaga kesehatan, terinfeksi karena kontak dengan pedagang pasar raya, karantina Balai Diklat Keagamaan.
JR mengatakan pasien yang dinyatakan sembuh tetap harus mengikuti protokol kesehatan, dan diminta mengisolasi diri selama tujuh hari. Setelahnya baru boleh melakukan aktivitas seperti biasanya.
"Meski telah dinyatakan sehat tetap harus mengikuti anjuran kesehatan dulu, setelah itu baru boleh berkumpul atau beraktivitas kembali," ujar JR panggilan akrabnya.
sumber : www.minangkabaunews.com