LUBUK ALUNG---Menjelang dilaksanakannya pengawasan Ferivikasi faktual calon perseorangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (26/06/2020) ini membagikan Alat Perlindungan Diri ( APD) kepada 17 Panwascam, di Kabupaten Padang Pariaman.
" APD ini nantinya akan digunakan jajaran Panwascam dan Pengawas Nagari untuk mengawasi ferivikasi faktual yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni s/d 12 Juli 2020 mendatang, " kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq, Kamis (25/09/2020), di Lubuk Alung.
Menurut Anton, ditengah Pandemik COVID-19 ini seluruh jajaran Bawaslu Padang Pariaman dalam melaksanakan tugasnya tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.
Setiap pengawas di lapangan diwajibkan untuk menggunakan APD, guna menghindari pengawas pemilu dari penularan virus Corona, yang kini mewabah seluruh tanah air
" Kepada seluruh pengawas pemilu saya minta setiap melakukan pengawasan di lapangan untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan setiap dan sesudah melakukan aktivitas," ulas Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Padang Pariaman.
Anton berharap, semoga dengan dibekalinya APD kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu akan terhindar dari penularan COVID-19 yang kini menjadi pandemik di seluruh dunia.
( ***)